Kemenkeu Tegaskan Dana Likuiditas Mesti Mengalir ke Sektor Produktif

Posted on
banner 336x280

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menekankan bahwa limpahan likuiditas di pasar keuangan tidak otomatis mampu memacu laju pertumbuhan ekonomi domestik.

Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Noor Faisal Achmad, menyatakan arus peredaran dana semestinya disalurkan menuju sektor-sektor yang berdaya guna.

banner 468x60

Dirinya berpandangan bahwa dana rupiah yang mengendap sama sekali tidak menciptakan pergerakan ekonomi nyata.

"Rupiah yang diam belum menjadi aktivitas ekonomi. Likuiditas menjadi bermakna ketika transaksi yang produktif terjadi," kata Noor saat menghadiri forum Mata Lokal Fest 2026 di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).

Noor menerangkan dana likuiditas baru memberi manfaat konkret apabila para petani bisa mendanai musim tanam, pelaku usaha mikro sanggup membeli perlengkapan serta stok bahan baku, hingga eksportir mampu mendongkrak kapasitas output barang.

Menurutnya, realisasi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan membutuhkan sinergi utuh antara instrumen fiskal, moneter, industri jasa keuangan, serta sektor riil.

"Kebijakan fiskal tentunya menciptakan ruang dan peluang. Kebijakan moneter menjaga stabilitas dan mendukung transmisi. Dan tentunya sektor keuangan menyalurkan tabungan masyarakat menjadi pembiayaan," urainya.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi pos belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berfungsi sebagai motor penggerak kegiatan investasi, perluasan konektivitas, hingga jaring pengaman sosial.

Berdasarkan catatannya, serapan belanja negara menyentuh Rp1.791,5 triliun sampai Agustus 2026, yang mencakup pengeluaran belanja modal senilai Rp159,8 triliun guna membangun fasilitas dasar seperti jaringan jalan serta saluran irigasi.

Kendati demikian, Noor menegaskan ketahanan perekonomian domestik amat bergantung pada reputasi pengelolaan anggaran di tengah gejolak geopolitik serta ketidakpastian kondisi global.

Dirinya mengungkapkan defisit kas negara hingga Agustus 2026 berada pada angka Rp240,1 triliun atau setara 0,96 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Karena itu kepercayaan adalah aset ekonomi. Kepercayaan adalah aset ekonomi. Namun kepercayaan tidak dibangun hanya melalui komunikasi. Kepercayaan diperoleh melalui konsistensi antara kebijakan, institusi, dan juga hasil," tutup Noor.

banner 336x280