Kasus Penyadapan Ilegal Prabowo: Polisi Tetapkan Eks Kadiv TIK SU Tersangka

Posted on
banner 336x280

Jakarta, CNBC Indonesia – Mabes Polri menetapkan mantan Kadiv TIK Irjen Pol. Slamet Uliandi (SU) selaku tersangka kasus penyadapan ilegal serta penghapusan data Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh.

Simak ulasan lengkapnya melalui tayangan Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 06/11/2026).

banner 336x280