Jakarta, CNBC Indonesia – Mabes Polri menetapkan mantan Kadiv TIK Irjen Pol. Slamet Uliandi (SU) selaku tersangka kasus penyadapan ilegal serta penghapusan data Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh.
Simak ulasan lengkapnya melalui tayangan Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 06/11/2026).






