Kasus Karhutla: Polri Tetapkan 20 Korporasi dan Ratusan Individu Jadi Tersangka

Posted on
banner 336x280

Jakarta, CNBC Indonesia – Pihak kepolisian resmi menjerat 245 individu serta 20 badan usaha terkait perkara kebakaran hutan dan lahan di Tanah Air. Dari puluhan korporasi itu, sebanyak 4 di antaranya berstatus perusahaan modal asing.

Saksikan laporan utuhnya melalui tayangan Squawk Box CNBC Indonesia (Senin, 02/11/2026) pada video ini.

banner 336x280