Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemanggilan terhadap Salisa Asmoaji. Pelaksana pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai ini dimintai keterangan selaku saksi dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Sosok Salisa disinyalir menjadi salah satu penampung sekaligus pengumpul uang suap pada perkara korupsi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan Salisa guna menuntaskan pengusutan lanjutan kasus ini.
"Saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)," ungkap Budi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/9/2026).
Salisa sendiri tercatat telah berkali-kali menjalani proses interogasi di hadapan penyidik komisi antirasuah. Tak hanya itu, dirinya juga sempat dihadirkan untuk membeberkan kesaksian di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.
Selain memanggil Salisa, penyidik KPK turut memanggil pejabat lain, yakni Umar Khayam yang menjabat sebagai Kasi Penerimaan dan Pengelolaan Data pada Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelas Budi.
Sama halnya dengan Salisa, Umar Khayam sebelumnya telah dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK setidaknya sebanyak dua kali, salah satunya pada Rabu (24/6/2026).
Kendati demikian, Budi belum berkenan memaparkan materi maupun substansi yang hendak digali dari kedua orang saksi tersebut.
Kasus dugaan suap aktivitas importasi di DJBC saat ini sudah bergulir di meja hijau persidangan. Lembaga antirasuah sebelumnya sudah menjerat sebanyak delapan orang tersangka dalam skandal rasuah ini, dan tahapan proses peradilan bagi para terdakwa sampai saat ini masih bergulir.
Rekomendasi Berita Pilihan Terkait:
Penetapan Delapan Tersangka Suap ATR/BPN dengan Bukti Rp106 Miliar
Menteri Nusron Wahid Absen Tiga Pertemuan DPR, Respon Wamen
Dugaan Suap Summarecon Rp300 Juta Terhadap Pejabat ATR/BPN
Pernyataan Wamen Soal Indikasi Korupsi di Kementerian ATR/BPN
Sikap KPK Terkait Munculnya Nama Dirjen Bea Cukai di Persidangan
Respons AHY Menyikapi Penetapan Tersangka Pejabat Kementerian ATR/BPN
Catatan Para Pelaku Kasus Korupsi yang Berulang Kali Terjerat Hukum
Penelusuran Keterlibatan Pihak Lain dalam Skandal Suap HGB Summarecon
Penyelidikan Keuntungan Pihak Swasta pada Kasus Rasuah Pertanahan
