Jakarta – Menjelang periode Angkutan Laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersiap menguji kelaiklautan sebanyak 2.140 unit armada kapal.
Agenda pemeriksaan kelaikan armada laut ini dijadwalkan berlangsung sepanjang 1 sampai 30 November 2026. Upaya preventif tersebut ditujukan guna menjamin semua armada memenuhi standar keselamatan operasional sebelum melayani mobilitas masyarakat pada libur akhir tahun nanti.
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Samsuddin menegaskan bahwa aspek keselamatan pelayaran merupakan hal pokok dalam pelayanan transportasi laut Nataru. Dengan demikian, kondisi fisik kapal, kesiapan kru kapal, serta kelengkapan sarana pengaman menjadi fokus utama uji petik.
"Dalam penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, keselamatan pelayaran menjadi prioritas yang tidak dapat ditawar. Melalui uji kelaiklautan terhadap 2.140 kapal, kami memastikan aspek keselamatan kapal, pengawakan, pemuatan, serta perlengkapan keselamatan menjadi perhatian utama sebelum kapal beroperasi," tutur Samsuddin lewat keterangan tertulis, dikutip Minggu (31/10/2026).
Mengacu pada data Rencana Operasi bertanggal 30 Oktober 2026, total 2.140 armada masuk daftar inspeksi. Rinciannya mencakup 511 unit kapal penumpang, 63 kapal Ro-Ro trayek jauh, 460 kapal penyeberangan Ro-Ro, 162 armada tradisional, 821 kapal wisata, serta 123 kapal berkecepatan tinggi atau High Speed Craft (HSC).
Pelaksanaan uji keselamatan ini menyasar berbagai komponen penting, mulai dari kelaikan teknis kapal, mitigasi risiko pencemaran, sistem pengawakan, batasan muatan dan garis muat, hingga pemenuhan kesejahteraan kru serta perlindungan kesehatan penumpang.
Tak hanya itu, para pengawas turut meneliti legalitas dokumen kapal beserta penerapan prosedur manajemen keselamatan dan sekuriti pelayaran. Kelengkapan peralatan penyelamat, ketersediaan alat pemadam kebakaran, akses evakuasi darurat, pengawasan daya tampung muatan, hingga kesiagaan mengarungi cuaca ekstrem turut dipantau ketat.
Khusus armada kapal wisata, verifikasi dilakukan secara langsung di lapangan sesaat sebelum pelayaran sebagai syarat mutlak penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Jumlah kapasitas penumpang diwajibkan selaras dengan temuan evaluasi petugas di lapangan.
Penyiapan Jalur Alternatif Lintas Jawa Menuju Bali
Selain fokus pada kelayakan kapal, Kemenhub juga merancang strategi komprehensif demi kelancaran operasional transportasi laut selama liburan Nataru. Langkah penunjang tersebut meliputi peremajaan rute dan armada, stimulus diskon tiket, program tiket tanpa biaya, hingga penguatan fasilitas keselamatan di pelabuhan.
Pada aspek pelayanan publik, Ditjen Hubla memacu standardisasi layanan terminal pelabuhan laut. Sarana penunjang yang dibenahi meliputi loket tiket dan verifikasi, ruang pengaduan informasi, ruang tunggu, pos medis, sanitasi termasuk akses disabilitas, serta bilik laktasi.
Penggunaan tiket daring (e-ticketing) bagi armada kapal penumpang juga terus ditingkatkan agar proses pengecekan penumpang berjalan tertib serta mempermudah alur sirkulasi masyarakat di pelabuhan.
Guna menghindari kepadatan penyeberangan lintas Jawa-Bali, Kemenhub tengah mengkaji rute cadangan untuk mereduksi beban arus Ketapang-Gilimanuk.
Terdapat sejumlah rute opsi yang disiapkan, seperti Jangkar-Celukan Bawang, rute Tanjung Wangi-Celukan Bawang, hingga Jangkar-Padang Bai.
"Untuk lintasan Jawa-Bali, rencana operasi juga mengkaji rute alternatif guna membantu mengurai kepadatan pada lintasan Ketapang-Gilimanuk. Beberapa opsi yang dibahas meliputi Jangkar-Celukan Bawang, Tanjung Wangi-Celukan Bawang, serta Jangkar-Padang Bai," imbuh Samsuddin.
Kendati begitu, pengoperasian rute alternatif masih menanti kajian matang mengenai fasilitas dermaga, kesiapan unit kapal, sarana pendukung operasi, serta persetujuan antarpihak terkait.
Melalui rangkaian langkah antisipatif tersebut, Kemenhub menargetkan pelaksanaan Angkutan Laut Nataru 2026/2027 berjalan aman, tertata, dan lancar.
