Aksi pendudukan oleh salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berujung penertiban area kerja tetap menyisakan kendala bagi para pegawai Club de Arjuna di kawasan Puri, Jakarta Barat. Pasalnya, jalur menuju tempat usaha tersebut sampai detik ini masih terhalang oleh dinding beton tebal sehingga operasional terhenti total.
Kondisi tidak menentu inilah yang memicu para pekerja mendatangi kembali Balai Kota Jakarta. Ketika menggelar demonstrasi pada Jumat (9/10/2026), massa mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera meruntuhkan pagar tembok yang memutus perlintasan utama menuju lokasi mata pencaharian mereka.
Koordinator aksi lapangan, Venny Tresia, menegaskan bahwa ratusan rekan kerjanya belum bisa masuk mencari nafkah kendati kelompok ormas pendudukan telah digusur dari gedung tersebut oleh petugas keamanan.
“Tempat kerja kami ditembok sama ormas, tapi Satpol PP sampai hari ini enggak berani robohin tembok itu,” ungkap Venny di sela aksi penyampaian aspirasi.
Pihaknya tetap menyampaikan apresiasi tinggi terhadap aparat kepolisian yang mensterilkan bangunan selepas unjuk rasa perdana karyawan pada Senin, 21 September 2026. Kendati demikian, Venny berpendapat masalah inti sama sekali belum tuntas mengingat barikade dinding penutup jalan masih kokoh terpasang di depan properti.
“Kami sangat berterima kasih kepada kepolisian yang telah mengusir keluar ormas dari tempat kerja kami. Tadinya tempat kerja kami diduduki oleh ormas, tapi sudah berhasil dikeluarkan oleh pihak kepolisian,” imbuhnya menjelaskan rentang peristiwa.
Desak Otoritas Daerah Ratakan Penghalang Akses
Rombongan tenaga kerja sangat menantikan peran aktif dinas daerah guna membuka kembali aksesibilitas lokasi usaha. Pegawai secara sadar enggan merobohkan konstruksi beton tersebut secara mandiri karena tidak ingin terseret dalam jeratan delik pidana baru di masa mendatang.
Venny menilai intervensi aparatur pemerintah amat mendesak supaya nasib ratusan buruh tidak terombang-ambing tanpa kejelasan. Proses sengketa kepemilikan tanah lewat koridor meja hijau dinilai menyita durasi panjang, sedangkan tanggungan kebutuhan sehari-hari seluruh pekerja berjalan setiap saat.
Dampak penutupan jalan masuk ini tidak cuma memukul nasib individu buruh melainkan turut mengancam kelangsungan hidup sanak famili mereka. Dari total dua ratus karyawan lebih, kerugian berantai diproyeksikan menjalar ke hampir lima ratus jiwa keluarga tanggungan.
Atas pertimbangan beban kemanusiaan tersebut, Venny menaruh harapan besar agar koordinasi Pemprov DKI Jakarta, jajaran korps kepolisian, dan aparatur pemerintah pusat mampu menghadirkan jalan keluar tuntas agar semua pekerja bisa berpenghasilan lagi secara normal.
