Jaga Kepercayaan Investor, BRI Gelar Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Posted on

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) secara resmi merilis agenda pembelian kembali saham atau buyback Tahap II dengan anggaran maksimal Rp1 triliun. Pernyataan korporasi tersebut dipublikasikan melalui laporan keterbukaan informasi pada Kamis (22/10).

Langkah strategis ini dieksekusi di tengah dinamika pasar modal yang mengalami gejolak tajam. Pelaksanaan buyback Tahap II dijadwalkan bergulir mulai 22 Oktober 2026 sampai dengan 21 Januari 2027.

Proses ini berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023. Pihak BRI turut mengacu pada Surat OJK Nomor S-112/D.04/2026 tertanggal 9 September 2026 mengenai pedoman pembelian kembali saham bagi emiten dalam situasi pasar yang bergejolak signifikan.

Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan bahwa aksi korporasi tersebut dirancang demi mendongkrak nilai investasi para pemegang saham. Hal ini sekaligus menjadi cerminan dari optimisme manajemen terhadap ketangguhan kinerja bisnis serta potensi ekspansi BRI di masa depan.

"Rencana buyback saham ini mencerminkan keyakinan BRI terhadap fundamental bisnis dan prospek pertumbuhan jangka panjang Perseroan. Dalam pelaksanaannya, BRI tetap mengedepankan kecukupan permodalan, prinsip kehati-hatian, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya dalam rilis resmi, Kamis (22/10).

Mengenai aspek finansial, bank pelat merah ini menegaskan bahwa strategi buyback tetap mengutamakan stabilitas struktur permodalan yang solid. Analisis pro forma seusai realisasi buyback Tahap II dihitung mengacu pada posisi neraca keuangan konsolidasian per 30 Juni 2026.

Melalui simulasi tersebut, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) diproyeksikan bertahan kukuh pada angka 21,42 persen. Sementara itu, tingkat imbal hasil ekuitas atau Return on Equity (ROE) berada di posisi 18,80 persen.

Data ini membuktikan perseroan senantiasa mengantongi bantalan modal yang tebal. Ketahanan modal ini sangat esensial guna mendorong penyaluran kredit, menopang laju intermediasi, dan memitigasi potensi risiko di tengah ketidakpastian pasar finansial global.

Transaksi saham akan dijalankan pada rentang harga yang dipandang wajar dan tepat oleh manajemen. Efek yang dihimpun nantinya dialokasikan untuk skema kepemilikan saham bagi karyawan, anggota Direksi, beserta Dewan Komisaris perseroan.

Mekanisme pemindahtanganan saham simpanan tersebut baru bisa direalisasikan sesudah mengantongi restu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) selaras dengan regulasi hukum yang berlaku.

Melalui kebijakan terukur ini, manajemen berkomitmen mempertahankan kredibilitas di mata pelaku pasar sembari memaksimalkan return bagi pemegang saham dengan tetap memprioritaskan kecukupan modal.