Jajaran Komisi D DPRD Kota Depok langsung mengambil langkah tegas setelah menerima aduan mengenai dugaan keteledoran pelayanan di UPTD Puskesmas Tapos. Permasalahan medis tersebut diduga kuat memicu musibah fatal yang menyebabkan seorang wanita hamil kehilangan buah hati sekaligus organ rahimnya.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto menyatakan, perwakilan dari lembaganya sengaja mendatangi langsung UPTD Puskesmas Tapos guna memperoleh gambaran utuh serta mendengar kronologi faktual atas kejadian yang menimpa pasien.
"Kita ke sini memang meninjau, terkait dengan pertama kelayakan, kemudian prosedur standar pelayanan yang ketiga adalah intinya rangkaian peristiwanya," ujar Siswanto, Kamis (1/10/2026).
Para wakil rakyat dari Komisi D DPRD Kota Depok mencermati secara saksama pemaparan runut mengenai petaka yang menimpa ibu hamil tersebut. Dari hasil pengumpulan fakta di lapangan, pihak legislatif mencatat sejumlah kejanggalan penting dalam penanganan kesehatan pasien bersangkutan.
"Memang ada beberapa catatan kami tadi, di antaranya terkait dengan proses rujukan," ucap Siswanto.
Siswanto memaparkan, tata kelola sistem rujukan dari unit puskesmas ke fasilitas rumah sakit dinilai tidak lazim dan mencurigakan. Berdasarkan ketetapan aturan Permenkes yang sah, pihak fasilitas kesehatan tingkat pertama semestinya menyediakan beberapa alternatif rumah sakit rujukan untuk pasien.
"Dalam kasus ini tidak dilakukan, cuma satu rumah sakit itu saja masalahnya. Celakanya pihak Puskesmas juga tidak punya kewenangan untuk mengakses setelah pasien dirujuk ke sana," jelas Siswanto.
Sorotan Kinerja Dokter hingga Kebersihan Ruang Bersalin
Pihak parlemen daerah Kota Depok juga menyoroti peran sentral dokter konsultan yang memberikan arahan medis bagi petugas Puskesmas Tapos. Sosok tenaga ahli medis tersebut memegang peranan krusial dan wajib memberikan klarifikasi mendalam, terutama karena menjadi pihak yang mengarahkan pengalihan pasien ke rumah sakit tertentu.
"Jadi kami belum dapat kita simpulkan sebetulnya," terang Siswanto.
Bukan cuma perkara rujukan, Siswanto pun menyerap berbagai keluh kesah yang diutarakan pihak kerabat pasien seputar rendahnya standar fasilitas di UPT Puskesmas Tapos. Terungkap kabar tak sedap mengenai seorang staf kebidanan yang membawa anak kandungnya bermain di area tindakan persalinan berlangsung.
"Kalau ada tindakan yang itu memang mengecewakan pihak pasien memang ada. Misalkan tadi terakhir ada anaknya bidan yang lari-larian saat proses persalinan dan sebagainya. Mungkin dianggap mengganggu konsentrasi pasien dalam proses persalinan," ungkap Siswanto.
DPRD Kota Depok berencana segera meminta penjelasan resmi dari manajemen rumah sakit penerima rujukan dan dokter konsultan penanggung jawab. Hasil gabungan seluruh data serta keterangan saksi nantinya dirumuskan menjadi simpulan final oleh dewan.
"Tugas kami adalah memperbaiki layanan kesehatan kemudian menjaga keselamatan warga Kota Depok," tegas Siswanto.
Dalam sidak tersebut, rombongan Komisi D DPRD Kota Depok turut memeriksa bilik persalinan dan melihat kondisi masyarakat yang dirawat di UPT Puskesmas Tapos. Pengawasan serupa rencananya diperluas mencakup perbaikan menyeluruh fasilitas sarana prasarana seluruh puskesmas di seantero Kota Depok.
"Nanti kita kaji, kita diskusikan di Komisi D termasuk nanti konsekuensi-konsekuensinya, misalkan nambah bed ini nambah tenaga medisnya nambah anggarannya, ruangannya dan sebagainya," tutur Siswanto.
Sebelumnya, sekelompok anggota keluarga dan warga meluruk kantor UPTD Puskesmas Tapos di Depok setelah seorang calon ibu harus merelakan janinnya tiada. Keluarga menduga kuat hilangnya nyawa jabang bayi tersebut berakar dari ketidakcermatan petugas dalam memberikan perawatan bersalin.
Ayah kandung pasien, Kusmoyo mengutarakan, tujuan keluarganya menyambangi fasilitas kesehatan Tapos demi menuntut pertanggungjawaban serta kejelasan transparan. Hatinya hancur mendalam lantaran calon cucunya meninggal dunia akibat buruknya pengawasan terhadap sang putri yang sudah masuk usia persalinan sembilan bulan.
"Diduga seperti itu (kelalaian penanganan medis)," ujar Kusmoyo saar ditemui awak media usai dilakukan mediasi di Puskesmas Tapos, Selasa (29/9/2026).
Kusmoyo menceritakan, putrinya berinisial IN (31) saat itu tengah mengandung calon buah hati kedua dengan usia kandungan matang sembilan bulan. Korban mendatangi fasilitas kesehatan untuk mengontrol perkembangan janin serta mematangkan proses persalinan.
"Awalnya pun berobatnya ke sini periksanya Puskesmas Tapos, sesuai pembimbingan bidan yang ada di sini," jelas Kusmoyo.
Didampingi suami tercinta, IN mendatangi Puskesmas Tapos sekitar jam 14.30 WIB untuk memperoleh bantuan medis. Akan tetapi, penanganan berlarut-larut hingga akhirnya pada Rabu (23/9/2026) pukul 01.05 WIB dini hari, pihak puskesmas baru memindahkan pasien ke rumah sakit yang berfasilitas lebih komplet.
"Ternyata cucu saya itu meninggal, tidak selamat. Rahim anak saya, ibu bayinya itu diangkat. Jadi, itu sudah cacat permanen. Nggak bisa melahirkan lagi. Itu yang saya nggak terima kayak gitu," tegas Kusmoyo.
Kusmoyo merasa sangat yakin insiden memilukan ini bermula dari maladministrasi atau keteledoran teknis medis di Puskesmas Tapos hingga bayinya wafat dan dinding rahim korban sobek. Padahal, rekam medis selama masa kehamilan menunjukkan putrinya bugar tanpa ada kendala fisik berarti.
"Tadi pihak Puskesmas dan Dinkes melakukan pertemuan kepada kami dan memberikan penjelasan," terang Kusmoyo.
Dinas Kesehatan Kota Depok memberikan janji langsung di hadapan Kusmoyo untuk membentuk tim investigasi mendalam terhadap UPTD Puskesmas Tapos demi mengusut tuntas indikasi kelalaian penanganan medis yang berujung maut tersebut.
"Kalau memang ada kelalaian, ya ditindak lanjut. Bilamana ada pelanggaran hukum, ya silakan diproses. Jangan sampai terjadi lagi hal-hal seperti ini, terulang lagi," pinta Kusmoyo.
Baca kabar terbaru dan terpercaya lainnya di Berita Liputan6
