Gubernur DKI Pramono Anung Siap Tata Pemukiman Kampung Bali Tanpa Relokasi Warga

Posted on

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana penataan menyeluruh terhadap kawasan Kampung Bali di wilayah Jakarta Pusat. Agenda pembenahan tersebut diungkapkannya dalam acara peluncuran Konsep Desain Transformasi Blok M Fase Ultimate pada hari Selasa (6/10/2026).

"Kebetulan hari ini di Balai Kota ada rapat paripurna. Salah satu yang diputuskan adalah melakukan pembenahan di Tanah Abang, di Kebon Melati, Kebon Kacang, Kampung Bali," tutur Pramono saat berada di Blok M Hub, Selasa (6/10/2026).

Ia menuturkan, langkah pembenahan lingkungan di daerah ini diambil lantaran lokasinya sangat dekat dengan pusat denyut perkotaan, tetapi faktanya justru menjadi salah satu kantong lingkungan yang kondisinya paling kumuh di ibu kota Jakarta.

"Tidak jauh dari istana, tidak jauh dari Balai Kota, tidak jauh dari Bundaran HI, tetapi salah satu tempat yang paling kumuh adalah di tempat itu," terang mantan Sekretaris Kabinet tersebut.

"Maka tadi saya sudah memutuskan bahwa Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan pembenahan sepenuhnya kawasan itu," imbuh Pramono menambahkan keterangannya.

Pramono menegaskan bahwa konsep dasar pembangunan tersebut tetap bertumpu pada perbaikan lingkungan fisik dan tata ruang tanpa mengorbankan tempat tinggal warganya.

"Prinsipnya adalah menata kawasan, kita tidak menggusur masyarakatnya, tetapi melakukan perbaikan dan ini akan menjadi role model Jakarta pembenahan di kemudian hari," ucapnya menjelaskan.

Satuan Kerja Perangkat Daerah Pelaksana

Lebih lanjut, Pramono memaparkan bahwa di teritori Kampung Bali serta wilayah Kebon Kacang, Jakarta Pusat, terdapat bentangan jalur permukiman yang sudah hampir enam dekade tidak terurus secara optimal.

"Ada ruas yang udah hampir 60 tahun tempat itu kurang lebih 2,3 kilometer tidak tertangani secara baik, secara jujur saya harus mengatakan itu," ungkap orang nomor satu di Pemprov DKI tersebut.

Bahkan, dirinya mengungkap fakta lapangan mengenai hunian sangat sempit berdimensi 3×4 meter yang ditinggali belasan jiwa secara bergiliran dalam pola pembagian waktu harian.

"Tentunya saya menginginkan masyarakat Jakarta, apalagi ini tidak jauh dari pusat keramaian Jakarta, Bundaran HI, Balai Kota, Istana, maka kami melakukan perbaikan kawasan secara menyeluruh," ujar Pramono menandaskan.

Dirinya menerangkan bahwa otoritas yang ditugaskan memimpin eksekusi penataan adalah Dinas Sumber Daya Air bersama instansi terkait lainnya, utamanya Dinas Sosial lantaran dinamika sosial warga tergolong kompleks.

Skema Pembiayaan Pembangunan Kawasan

Mengenai sumber pendanaan perbaikan kawasan, Pramono menyebutkan pihaknya memadukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

"Maka anggaran yang akan dilakukan adalah, yang pertama tentunya dari APBD, yang kedua kita akan menggunakan dana-dana dari CSR dan juga SLF KLB untuk melakukan pembangunan di tempat itu. Angkanya sebenarnya sudah keluar, tapi saya belum bisa menyampaikan kepada publik," tegas Pramono menguraikan.

Ia menggarisbawahi kepastian bahwa pemukim tidak akan dipindahkan paksa, mengingat kawasan bantaran juga memiliki banyak sarana peribadatan umum.

"Tetapi intinya adalah kami melakukan pembenahan tidak menggusur karena di dalam, di atas sungai itu kebetulan ada rumah-rumah ibadah seperti masjid, musala, dan sebagainya. Tentunya akan kami tata menjadi lebih rapi dengan apa, perkembangan teknologi sekarang mudah-mudahan nanti tempat itu menjadi tempat yang tertata dengan baik," pungkasnya menutup paparan.

Dapatkan rangkuman informasi harian aktual serta terpercaya hanya melalui kanal portal Berita Liputan6.

Kasus Penyerangan Aktivis BEM UI Dinilai Ganjil, Polisi Beberkan Ciri Terduga Pelaku

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Tak Berwenang Mendiskualifikasi Gibran Terkait Persoalan Ijazah SMA

Ketiadaan Bukti Ijazah Setara SMA Miliki Gibran Disorot dalam Putusan Sengketa MK

Gugatan Uji Materiil Persyaratan Pendidikan Calon Wakil Presiden Gibran Resmi Ditolak MK

Kejagung Tugaskan 34 Orang JPU Mengawal Sidang Lanjutan Febrie Adriansyah Esok Hari

Pengamanan Kompleks Mahkamah Konstitusi Diperketat Jelang Sidang Putusan Batas Usia Cawapres

Presiden Terpilih Prabowo Ungkapkan Berulang Kali Menghadapi Tawaran Suap Dua Tahun Terakhir

Tingkatkan Citra Jember Surga Kopi Dunia, Gus Fawait Gowes dan Salurkan Bansos Kebun Sumberwadung

Rangkuman Infografis: Mengulas 6 Target Utama Pelaksanaan Program MBG Sistem Prasmanan