Aparat kepolisian dari Polres Pasaman Barat berhasil membubarkan arena judi sabung ayam di area perkebunan kelapa sawit kawasan Kinali, Sumatera Barat, usai memperoleh aduan warga. Sejumlah barang bukti termasuk tenda dan seekor ayam langsung disita pihak berwenang.
SIMPANG EMPAT – Personel Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, jajaran Polda Sumatera Barat, melakukan penertiban arena sabung ayam yang berlokasi di Jorong Panco, Nagari Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali, pada hari Jumat (9/10). Tindakan tegas penertiban ini merupakan gerak cepat kepolisian atas laporan warga yang merasa terganggu oleh praktik perjudian di lingkungan setempat.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menerangkan bahwa arena sabung ayam tersebut sengaja didirikan di tengah perkebunan kelapa sawit kepunyaan warga. Lokasi terpencil ini sengaja dimanfaatkan pelaku lantaran letaknya terisolasi dari kawasan perumahan masyarakat, demi menghindari pantauan aparat kepolisian setempat.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi yang diketahui berada di kawasan kebun kelapa sawit dan terbilang cukup jauh dari pemukiman masyarakat," jelas AKBP Agung Tribawanto didampingi oleh Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi.
Kronologi Penggerebekan
Sesampainya di tempat kejadian perkara, regu petugas mendapati bangunan pondok darurat berlapis terpal tenda. Struktur sederhana tersebut terindikasi kuat digunakan sebagai arena pertarungan sabung ayam. Sayangnya, ketika menyadari kehadiran aparat kepolisian, para pelaku beserta pengunjung gelanggang langsung kabur menyusup ke rerimbunan kebun sawit.
"Petugas tidak menemukan para pemain judi sabung ayam. Sedangkan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kinali," ungkap AKP Feri Yuzaldi.
Dari tempat penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita berbagai benda bukti. Perlengkapan yang diamankan mencakup satu ekor ayam aduan, terpal tenda, beserta pembatas gelanggang yang difungsikan untuk menggelar aksi perjudian.
Pengelola Berinisial IN
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari warga sekitar, arena judi sabung ayam tersebut diduga dikendalikan seorang pria berinisial IN. Praktik terlarang ini tercatat sudah beroperasi selama beberapa hari ke belakang hingga akhirnya tercium dan ditertibkan aparat penegak hukum.
Pimpinan Polres Pasaman Barat menekankan komitmen kuat jajarannya dalam menyapu bersih segala bentuk tindak perjudian di wilayahnya. Pihak kepolisian memastikan tidak akan memberi ruang maupun toleransi terhadap berbagai kegiatan yang mencemaskan warga.
"Jika ditemukan adanya aktivitas judi sabung ayam, masyarakat diharapkan melaporkan kepada pihak kepolisian atau polsek terdekat maupun Polres Pasaman Barat atau melalui layanan call center 110," imbaunya dengan tegas.







