Jakarta – Aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali menggelar penggerebekan di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat. Menurut Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono, tindakan tersebut berujung pada penangkapan satu individu.
"Kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Cengkareng Timur, Jakarta Barat khususnya Kampung Ambon," ungkap Ardyan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/10/2026).
Razia hari ini menerjunkan sebanyak 125 aparat gabungan. Pasukan terdiri dari jajaran Ditresnarkoba, Satbrimob, Ditsamapta, Bid Humas, Bid Dokkes, serta Bid Propam Polda Metro Jaya, didukung Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Juga instansi terkait dari POM TNI 3 personel, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri 10 personel, Satpol PP DKI Jakarta 3 personel dan BNNP DKI Jakarta 3 personel," papar Ardyan menambahkan.
Dalam penindakan ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial MF (30). Hasil tes urine terhadap yang bersangkutan dinyatakan positif.
Petugas juga sukses mengamankan berbagai alat bukti, meliputi sepuluh bilah senjata tajam, sepasang tombak, dua mata panah, serta sebuah airsoft gun.








