Jakarta – Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di area kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Melalui tindakan penindakan itu, aparat penyidik berhasil meringkus serta menciduk beberapa orang terkait.
Kabar mengenai penindakan hukum tersebut dibenarkan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dirinya menyatakan bahwa semua pihak yang tertangkap sekarang tengah diproses dan dimintai keterangan mendalam.
"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan," ucap Setyo Budiyanto, dinukil melalui Detikcom.
Walau begitu, Setyo belum bersedia mengungkap latar belakang nama ataupun posisi jabatan para figur yang diciduk pada operasi senyap itu. Dirinya pun belum memaparkan secara detail konstruksi perkara maupun kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki lembaga penegak hukum tersebut.
Mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), semua sosok yang diringkus saat ini statusnya masih terperiksa. Pihak KPK mempunyai tenggat waktu 1 x 24 jam guna menetapkan kepastian status hukum mereka, apakah dinaikkan statusnya menjadi tersangka ataukah tidak.
Baca informasi lebih lanjut >> Detikcom
