Edarkan Tembakau Sintetis di Kebayoran Lama, Dua Pria Dibekuk Polda Metro Jaya

Posted on
banner 336x280

Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua orang pria terkait dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis pada area Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dari operasi penangkapan ini, aparat mengamankan barang bukti tembakau sintetis berbobot bruto 102,63 gram. Dua pelaku yang ditangkap berinisial Y.D. (26) serta E.K. (36). Keduanya tertangkap tangan sewaktu menjalankan transaksi narkoba di wilayah Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

banner 468x60

Mencuatnya perkara ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di sekitar tempat kejadian. Petugas Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lantas menggelar penyelidikan mendalam guna membuktikan kebenaran informasi itu.

Usai menuntaskan pemantauan, tim menuju lokasi lalu melakukan pemeriksaan badan terhadap para tersangka. Dari tindakan penggeledahan, aparat mendapati narkotika golongan tembakau sintetis seberat bruto 102,63 gram.

Panit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Sigit Firstyadi, S.H., mengonfirmasi adanya tindakan penangkapan kepada kedua tersangka tersebut.

"Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bahwa benar pada hari Kamis tanggal 17 September 2026 sekitar jam 23.00 WIB telah mengamankan dua orang laki-laki berinisial Y.D. (26) dan E.K. (36), dan juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 102,63 gram," tutur Sigit.

Kini, seluruh tersangka beserta alat bukti telah dipindahkan menuju kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akses informasi aktual serta tepercaya melalui Berita Liputan6.

banner 336x280