Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan memanggil lima anggota direksi PT Barito Renewables Energy Tbk bersama PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.
Pemeriksaan tersebut berhubungan dengan dugaan pelanggaran pidana pasar modal pada proses penawaran umum perdana saham (IPO).
Simak ulasan lengkapnya melalui program Closing Bell CNBC Indonesia (Jumat, 16/10/2026) di bawah ini.







