Dugaan Pidana Pasar Modal, OJK Panggil 5 Direksi BREN dan CUAN

Posted on
banner 336x280

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan memanggil lima anggota direksi PT Barito Renewables Energy Tbk bersama PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.

Pemeriksaan tersebut berhubungan dengan dugaan pelanggaran pidana pasar modal pada proses penawaran umum perdana saham (IPO).

banner 468x60

Simak ulasan lengkapnya melalui program Closing Bell CNBC Indonesia (Jumat, 16/10/2026) di bawah ini.

banner 336x280