Jakarta – Musisi Betrand Peto (BP) telah merampungkan agenda pemeriksaan kepolisian sekitar delapan jam seputar kasus dugaan kekerasan seksual kepada korban ANW. Sepanjang sesi klarifikasi itu, aparat melayangkan sebanyak 54 butir pertanyaan kepada penyanyi muda tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, proses pemeriksaan Betrand Peto yang berjalan pada Kamis (8/10/2026) ini difungsikan guna mengumpulkan klarifikasi awal dalam tahapan penyelidikan berjalan.
"Hari ini telah berlangsung agenda klarifikasi sekaligus pemeriksaan kepada BP sekitar 8 jam serta menyertakan total 54 pertanyaan," tutur Budi melalui pernyataan tertulisnya.
Budi menambahkan, aparat penyidik dari Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) berikutnya berencana segera melangsungkan tahapan gelar perkara.
Agenda gelar perkara diselenggarakan sebagai rangkaian penanganan demi menetapkan kelanjutan proses hukum, merujuk perolehan keterangan pemeriksaan serta kelengkapan alat bukti.
"Mengenai kasus aduan ANW ini, tim penyidik saat ini tetap menjalankan pendalaman dan meneruskan tahapan penyelidikan perkara," jelas Budi.
Kasus Dugaan Pelecehan
Polda Metro Jaya sebelumnya mengusut pengaduan dugaan tindak pelecehan seksual yang diadukan korban berinisial AW terhadap sosok berinisial ATT atau BP. Insiden terlapor disinyalir berlangsung di area Jakarta Selatan.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan pihaknya mendapati berkas laporan itu pada Sabtu (12/9) pukul 10.00 WIB.
"Usai laporan resmi masuk, aparat melengkapi seluruh berkas administrasi penyelidikan, lalu berlanjut memeriksa pelapor, deretan saksi, serta mengajukan visum," terangnya di Jakarta, Senin (14/9).
Simak terus informasi terbaru dan kredibel pada Berita Liputan6
