Jakarta, CNBC Indonesia – Ahmad Rizal Ramdhani selaku Direktur Utama Perum Bulog akhirnya angkat suara menanggapi sanksi pencopotan serta pembebastugasan delapan orang pejabat internal. Tindakan tegas tersebut dijatuhkan menyusul adanya indikasi penyelewengan komoditas beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Dari total pejabat tersebut, sebanyak enam orang resmi dinonaktifkan sementara dua sisanya dijatuhi surat teguran keras.
Rizal menerangkan, langkah pendisiplinan ini diputuskan mengacu instruksi Menteri Pertanian yang merangkap Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman, serta kesepakatan jajaran direksi Bulog.
"Jadi atas arahan dari Pak Mentan dan rapat Direksi, kami putuskan ada enam orang yang dinonaktifkan, dan dua orang yang diberikan surat teguran, sesuai pertimbangan beliau," tutur Rizal kepada awak media di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Ia memaparkan, penonaktifan jabatan ini merupakan wujud pertanggungjawaban pimpinan guna memperketat peredaran beras SPHP dari potensi manipulasi. Kebijakan ini juga membuka keleluasaan bagi tim audit internal dalam menelusuri potensi keterlibatan aparatur Bulog.
"Jadi maksudnya gini, kalau yang bersangkutan masih ada di dalam, takutnya kan nanti bukti-buktinya bisa dihilangkan. Jadi dinonaktifkan dulu yang bersangkutan. Dinonaktifkan sampai betul-betul terbukti atau tidak. Dan nanti kalau memang terbukti sesuai arahan Pak Menteri dan kebijakan pemerintah, sesuai aturan prosedur, tetap dilakukan proses hukum. Apabila tidak terbukti, ya kita kembalikan nama baiknya seperti biasa," bebernya.
Menurutnya, Bulog saat ini sudah merangkul pihak kepolisian dengan mendirikan tim khusus guna membongkar praktik curang pengemasan ulang beras program pemerintah itu. Penyelidikan difokuskan pada potensi keterlibatan orang dalam.
"Nah sekarang sedang proses pendalaman dibantu teman-teman Polres Jakarta Timur, dan apabila ada yang terlibat, maka akan dilakukan tindakan proses hukum seperti yang lainnya," tegas Rizal.
Bukan cuma pengawasan internal, Bulog berniat menertibkan seluruh jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) di Tanah Air, terutama gerai dengan catatan pembelian ganjil.
Rizal mencontohkan, ditemukan mitra mencurigakan yang berbelanja empat ton beras secara berturut-turut dalam kurun dua hari saja. Padahal, pengadaan beras SPHP lewat skema RPK terikat kuota ketat.
"Regulasi aturannya sekali pesan itu maksimal 2-4 ton per RPK, dan wajarnya pesan 4 ton untuk seminggu, itupun sudah hebat banget (bisa jual segitu)," jelas Rizal.
Ia menyebut kejanggalan alur transaksi tersebut sedang diusut tuntas demi mengungkap penyebab lolosnya order berulang tanpa terpantau petugas pengawas.
Pihak Bulog memastikan audit penertiban bakal digelar menyeluruh di segenap penjuru Nusantara untuk menyetop pengulangan praktik penyimpangan beras subsidi.
