Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Seret Prajurit Aktif, KPK Gandeng Panglima TNI

Posted on
banner 336x280

Lembaga antirasuah bersiap melayangkan surat kepada pucuk pimpinan militer terkait pengusutan perkara dugaan penyelewengan dana siap pakai BNPB yang menyeret prajurit aktif. Kerja sama antarlembaga dikedepankan.

KPK memastikan segera mengirimkan surat formal yang ditujukan langsung ke Panglima TNI. Upaya administratif tersebut berkaitan erat dengan proses hukum kasus dugaan korupsi pengelolaan dana darurat di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mengaitkan anggota TNI aktif.

Achmad Taufik Husein selaku Plt. Direktur Penyidikan KPK menegaskan pentingnya pemenuhan tata kelola administratif kenegaraan tersebut. “Pasti kami secara resmi akan bersurat kepada Panglima TNI mengingat adanya keterlibatan unsur militer aktif,” tutur Taufik saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10) malam.

Taufik menambahkan bahwa penanganan perkara ini dipastikan tidak berjalan secara terpisah. Pihaknya mengutamakan pola kerja sama demi membentuk sinergi solid bersama jajaran TNI. “Model penanganan kami mengusung kolaborasi sehingga tercipta keharmonisan kerja. Maka dari itu, kami tidak bertindak sendiri-sendiri, melainkan bersinergi secara menyeluruh selama rangkaian penyidikan berlangsung,” tandasnya.

Rangkaian Operasi Tangkap Tangan dan Status Tersangka

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggelar giat OTT pada 13 Oktober 2026 di BNPB. Melalui tindakan cepat tersebut, sebanyak 15 individu langsung diamankan. Tepat sehari setelahnya, lembaga antirasuah ini menetapkan lima orang status tersangka.

Salah satu figur yang menjadi sorotan publik adalah Bima Setiawan, adik kandung dari eks Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Sosok Bima tercatat pernah menduduki posisi sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB pada masa kepemimpinan sang kakak.

Empat pihak lain yang ikut terseret yakni PPK yang juga Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, pimpinan PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta rekanan swasta bernama Syifa Nrika Ghifarin.

Penyitaan Aset Bernilai Miliaran Rupiah

Rangkaian penggeledahan digelar pada rentang 14 hingga 15 Oktober 2026, menyasar pula ruang kerja Kepala BNPB, di mana petugas mengamankan sitaan masif senilai total Rp5,47 miliar.

Rincian barang sitaan mencakup valuta asing sebesar 7.500 dolar AS dan 9.000 dolar Singapura, disertai uang tunai rupiah sebanyak Rp3,35 miliar. Tim penegak hukum juga membekukan 56 keping emas seberat 133 gram berharga Rp315,8 juta, tabungan emas 192 gram senilai Rp452 juta, dan portofolio mata uang kripto sejumlah Rp1,10 miliar.

Tulisan ini diproduksi dengan asistensi kecerdasan buatan.

Moussa Bagayoko Absen, PSS Sleman Tanpa Gelandang Andalan Lawan Persebaya

Heerenveen Bantai Excelsior 4-0, Mees Hilgers di Bangku Cadangan

KPK Ungkap HT Penanganan Karhutla Termasuk yang Dikorupsi di BNPB

Usut Korupsi BNPB Libatkan TNI Aktif, KPK Segera Surati Panglima

Van Gastel Sebut PSIM Kurang Beruntung Usai Takluk dari PSM Makassar