Duduk Perkara Utang Kopdes Merah Putih Senilai Rp37 Triliun ke Bank BUMN

Posted on
banner 336x280

Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tercatat menanggung pinjaman sebesar Rp37 triliun di bank BUMN. Beban pinjaman tersebut tercatat atas nama PT Agrinas Pangan Nusantara yang menarik pendanaan dari perbankan pelat merah.

Uang hasil pinjaman itu dimanfaatkan Agrinas guna mendirikan unit-unit kopdes. Nantinya, pihak pemerintah yang akan melunasi cicilan kewajiban itu kepada bank BUMN bersangkutan. Pembayaran termin perdana proyek ini telah mencapai batas jatuh tempo pada Jumat (25/9).

banner 468x60

Secara keseluruhan, akumulasi kewajiban Kopdes Merah Putih ditaksir menyentuh angka Rp240 triliun. Dari nominal raksasa tersebut, cicilan awal yang jatuh tempo pada hari Jumat kemarin berada di kisaran Rp37 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan kesiapan dana kas negara untuk menuntaskan tagihan pembangunan infrastruktur koperasi pedesaan tersebut.

Suahasil memaparkan pos belanja guna menutupi liabilitas itu sudah dicadangkan serta siap sedia semenjak tahap awal perancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

"Pembayaran utang yang digunakan untuk membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu telah dianggarkan di dalam APBN. Jadi, anggarannya ada," tutur Suahasil saat menggelar konferensi pers di kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).

Dirinya menerangkan struktur APBN memiliki ruang fleksibilitas tinggi. Jika terjadi situasi tertentu saat program tertentu belum memiliki alokasi, pemerintah bakal mengupayakan anggarannya.

Akan tetapi, khusus proyek Kopdes Merah Putih, dana pelunasan telah dipastikan aman sedari permulaan periode anggaran berjalan.

Menyinggung tata cara pencairan kas, Suahasil membeberkan bahwa pemerintah diwajibkan menyelesaikan verifikasi serta validasi faktual menyeluruh atas wujud fisik bangunan koperasi di bermacam wilayah.

"Teman-teman di Kementerian Koperasi saya tahu persis melakukan ini dengan sangat kerja keras. Teman-teman di PT Agrinas melakukan pembangunannya dengan sangat kerja keras," sebut Suahasil.

Ia pun menjamin mekanisme pembayaran kredit kepada bank BUMN diawasi ketat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Langkah pengawasan tersebut mengikutsertakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Danantara Indonesia sebagai pemegang saham perbankan BUMN.

"Makanya dengan keberadaan Danantara di situ (di dalam KSSK), menjadi komplit ceritanya. Ada BUMN di situ juga," pungkas Suahasil.

banner 336x280