DPRD DKI Desak Pemprov Tuntaskan Masalah PPKS Secara Total, Bukan Sekadar Razia

Posted on
banner 336x280

Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuntaskan persoalan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara terpadu, tidak sebatas mengandalkan operasi penertiban berkala di jalan raya.

Politisi PDI Perjuangan yang duduk di DPRD DKI Jakarta tersebut menegaskan bahwa penanganan kaum marjinal perkotaan ini tidak boleh terhenti pada aksi razia semata. Sikap tersebut diutarakannya kepada media di Jakarta pada hari Minggu.

Kenneth menyatakan bahwa operasi penertiban memang krusial guna memelihara keteraturan publik, ketertiban lingkungan, dan kelancaran arus transportasi. Kendati demikian, ia mengingatkan aparat agar senantiasa mengedepankan pendekatan manusiawi sesuai regulasi perundang-undangan yang sah.

Legislator Komisi C DPRD DKI itu menilai fenomena sosial ini wajib dicermati secara menyeluruh. Mengatasi juru parkir liar atau pengatur jalan ilegal semacam ‘Pak Ogah’, misalnya, tidak akan pernah tuntas hanya lewat langkah memindahkan keberadaan mereka dari satu titik ke kawasan lain.

Faktor Pemicu Masalah Sosial Ekonomi

Kenneth menguraikan bahwa tekanan finansial, ketiadaan lapangan pekerjaan, konflik rumah tangga, rendahnya taraf pendidikan, serta sulitnya menjangkau bantuan sosial kerap mendorong seseorang terjerumus menjadi PPKS. Oleh karena itu, latar belakang kehidupan mereka perlu dipetakan secara akurat agar solusi yang dihadirkan menyentuh pokok persoalan.

"Persoalan PPKS harus dilihat secara utuh. Jangan hanya menganggap mereka sebagai orang yang berada di jalan, mengganggu ketertiban, atau membuat kawasan terlihat kumuh," tutur Kenneth.

Pria lulusan Lemhannas RI Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII tersebut sebelumnya menggerakkan razia penertiban PPKS bersama tim gabungan, termasuk ‘Pak Ogah’, di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10). Penertiban tersebut menyisir berbagai kawasan rawan, seperti titik putaran arah depan Rumah Duka Jabar Agung, perempatan lampu merah BKB Kalijodo, serta putaran balik MW di ruas Jalan Pangeran Tubagus Angke.

Program Pemberdayaan di Panti Kedoya

Dari penertiban tersebut, sebanyak 10 PPKS sukses diamankan lalu diserahkan ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani penanganan awal dan program pembinaan terpadu. Kenneth menyambut baik kinerja petugas lapangan dan berharap serah terima ini dimanfaatkan guna mendalami latar belakang serta kebutuhan riil masing-masing warga binaan.

"Mereka yang terjaring perlu mendapatkan pembinaan dan tindak lanjut melalui panti sosial sesuai prosedur," kata Kenneth. Dirinya menegaskan bahwa pembinaan panti bukan bertujuan memberi efek jera semata, melainkan membekali mereka agar tak kembali menjalani kehidupan di jalanan.

Pada kesempatan terpisah, Kasatpol PP Jakarta Barat Herry Purnama menerangkan bahwa operasi ini dijalankan demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di lokasi yang rentan marak PPKS. Seluruh penyerahan 10 individu ke Panti Sosial Kedoya dirampungkan lewat Berita Acara Serah Terima (BAST) resmi sesuai aturan hukum.