DPR Resmi Tetapkan Nyoman Adhi dan Khaidir Abdurrahman Jadi Anggota BPK 2026-2031

Posted on
banner 336x280

Jakarta, CNBC Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk masa jabatan 2026-2031 dalam agenda Rapat Paripurna ke-9 pada masa persidangan pertama tahun sidang 2026-2027.

Puan Maharani selaku Ketua DPR mengesahkan laporan dari Komisi XI mengenai hasil proses uji kepatutan dan kelayakan para kandidat anggota BPK masa bakti 2026-2031 tersebut.

banner 468x60

"Apakah laporan hasil fit and proper test dari Komisi XI terkait anggota BPK RI periode 2026-2031 dapat disetujui?," tanya Ketua DPR Puan Maharani ketika memimpin Rapat Paripurna ke-9, Selasa (6/10/2026), yang kemudian langsung dijawab sepakat oleh segenap anggota dewan yang hadir.

Dua nama calon anggota BPK yang sukses disahkan tersebut adalah Nyoman Adhi Suryadnyana beserta Khaidir Abdurrahman.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menerangkan bahwa terpilihnya kedua tokoh tersebut berlandaskan hasil mufakat rapat internal para anggota Komisi XI setelah rampungnya seluruh tahapan uji kepatutan dan kelayakan.

"Setelah melakukan fit and proper test, Komisi XI DPR melaksanakan rapat internal pengambilan keputusan secara musyawarah dan mufakat untuk menyetujui dan menetapkan dua calon anggota BPK-RI terpilih periode 2026-2031," kata Misbakhun.

Misbakhun menaruh harapan agar ditetapkannya figur pimpinan baru BPK ini mampu meningkatkan kredibilitas lembaga dan mengokohkan kepercayaan publik terhadap audit keuangan yang dijalankan BPK atas kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

"Dengan terpilihnya dua anggota baru BPK ini, diharapkan secara kelembagaan BPK semakin kuat dan semakin kredibel, serta semakin mendapatkan kepercayaan masyarakat," terang Misbakhun.

Untuk diketahui publik, Nyoman Adhi bukanlah figur asing bagi lingkungan internal BPK karena dirinya telah menduduki posisi sebagai Anggota I BPK RI semenjak April 2022.

Sementara itu, Khaidir tercatat sempat mengemban tanggung jawab sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan di PT ASABRI (Persero), serta pernah menduduki kursi Anggota Komisi IX DPR RI pada periode 2014-2019.

Seluruh proses penetapan telah berjalan sesuai regulasi serta mekanisme yang sah. Sebelumnya, Komisi XI mengadakan fit and proper test bagi 23 orang kandidat lewat pembagian dua panel terpisah.

Tercatat ada tiga orang pendaftar yang berhalangan hadir dalam rangkaian seleksi tersebut, yakni Jodi Purgito, Hasbi Anshory, dan Samsudin.

banner 336x280