Densus 88 Antiteror Polri melancarkan aksi penangkapan para pelaku teror secara simultan pada enam provinsi berbeda. Sebanyak 12 orang tersangka sukses diringkus semenjak Jumat (2/10/2026).
Operasi penggerebekan tersebut berlangsung di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, beserta Maluku Utara.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana membeberkan bahwa seluruh tersangka disinyalir terafiliasi dengan sel Daulah Islamiyah maupun kelompok teror lainnya.
“Peran mereka mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme,” kata Mayndra dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10/2026).
Daftar 12 terduga yang diamankan yaitu HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), serta MW (42).
Berdasarkan keterangan Mayndra, pendalaman investigasi sementara mengindikasikan adanya komunikasi intensif antarindividu melintasi batas daerah. Relasi ini terjalin lewat forum daring secara berkala.
“Hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterhubungan antartersangka lintas wilayah, khususnya melalui kegiatan pertemuan secara daring, dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan dan aktivitas pembinaan,” ujarnya.
Metode yang dijumpai petugas memperlihatkan skema konferensi digital yang mempertemukan simpatisan Daulah Islamiyah lintas area dalam satu wadah virtual.
Regu Densus 88 pun menengarai keterlibatan sejumlah anggota dalam beragam aktivitas penggemblengan khusus.
“Ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” kata Mayndra.
Rangkaian Penyidikan
Pascapenangkapan massal tersebut, korps antiteror lekas melanjutkan proses hukum melalui penggeledahan lokasi, penyitaan, analisis materi bukti, dan meminta keterangan para tersangka serta saksi terkait.
Mayndra menegaskan investigasi masih berjalan aktif. Aparat mendalami seluruh bukti sitaan guna memetakan koneksi tiap target dengan lingkar sel eksternal.
“Penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya Polri dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme, termasuk mencegah proses konsolidasi, propaganda, rekrutmen, pembinaan, maupun peningkatan kemampuan yang dapat berkembang menuju tindakan kekerasan,” ujarnya.
Simak informasi terkini dan terpercaya pada portal berita kami.







