Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menyisir sebuah hunian sewa di kawasan Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung, Jumat (2/10/2026). Upaya penggeledahan terkait kasus dugaan terorisme ini berlangsung di area pemukiman padat warga.
Setelah pemeriksaan rampung, area kontrakan terpantau sepi tanpa ada kegiatan apa pun. Pada bagian teras hunian, cuma terlihat jajaran alas kaki yang tersusun di rak samping pintu masuk.
Ketua RT 6 di lingkungan tersebut, Agus, mengonfirmasi tindakan aparat kepolisian itu. Ia mengungkapkan dirinya turut diminta mendampingi tim penyidik saat proses pemeriksaan berlangsung di dalam rumah.
Keterangan dari Pengurus Lingkungan
Agus menyaksikan aparat membawa beberapa barang bukti penting meliputi buku catatan, perangkat flashdisk, berbagai kartu, gawai ponsel pintar, hingga deretan botol yang memuat cairan. Ia memastikan tak menemukan senjata tajam ataupun material bahan peledak yang disita petugas.
Berdasarkan penjelasan Agus, terduga teroris yang menghuni bangunan sewaan itu telah diringkus di kawasan terpisah. Sewaktu operasi penggeledahan berjalan, rumah tersebut cuma dihuni oleh istri beserta anak terduga. Penghuni baru menempati kontrakan itu sekitar satu bulan terakhir.
Dirinya mengaku tidak mengetahui data diri pria itu sebab belum pernah melapor secara resmi kepada pengurus lingkungan setempat. Agus berujar sempat dua kali berpapasan dengannya, tetapi keduanya tidak pernah saling menegur atau berbicara.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa laporan lengkap perihal penggeledahan tersebut belum bisa dipaparkan secara luas untuk saat ini. Pengumuman mendalam diagendakan bakal dibagikan pada Minggu (4/10/2026) malam.
Dapatkan informasi terbaru dan terpercaya lainnya di rubrik Berita Liputan6.
