Danantara Tegas Larang Petinggi BUMN Gunakan Patwal dan Ajudan Berlebih

Posted on
banner 336x280

Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini dilarang mempekerjakan ajudan secara berlebihan maupun memakai layanan pengawalan jalan raya atau patwal oleh Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Indonesia Dony Oskaria.

Kebijakan penertiban ini menjadi langkah konkret dalam merombak etos kerja di lingkungan BUMN supaya tampil lebih bersahaja.

banner 468x60

"Kalau kita lihat sekarang BUMN sudah mulai kurang tuh ajudan-ajudan yang berlebihan, patwal-patwal. Kita sudah mengeluarkan larangan tidak boleh lagi pakai itu," tutur Dony di tengah agenda Danantara Technology Innovation Investment Forum 2026 di Jakarta, Senin (26/10).

Selain membatasi rombongan pengawal, Dony pun menata sarana perjalanan dinas, termasuk kriteria kelas tiket pesawat terbang yang dapat dipakai pejabat BUMN.

"Saya mengeluarkan itu aturan mana yang boleh, mana yang enggak, termasuk juga penerbangan mesti seperti apa, sampai kepada ajudan, sampai kepada patwal," ungkapnya.

Dony menegaskan kembali bahwa karyawan BUMN hakikatnya berstatus aparatur pemerintah. Baginya, mandat kepemimpinan korporasi pelat merah bukanlah ajang pamer kekuasaan ataupun sarana mencicipi gelimang kemewahan hidup.

"Kita maunya seluruh manajemen BUMN itu nanti ya betul-betul profesional," sebut Dony.

Pada momen tersebut, Dony memaparkan pula susutnya total entitas BUMN sejalan dengan agenda perombakan yang diinisiasi oleh Danantara.

Sepanjang 18 bulan ke belakang, pihak Danantara mereorganisasi perusahaan negara lewat mekanisme penggabungan usaha, konsolidasi, pelepasan saham, sampai penutupan badan usaha.

Imbas restrukturisasi tersebut, Danantara menuntaskan penutupan atas 364 anak-cucu usaha bernilai mini dan defisit selama periode 18 bulan, seraya membidik angka 750 unit usaha dibubarkan pada akhir tahun berjalan.

banner 336x280