Dividen Danantara memang dialokasikan untuk investasi ulang. Hal itu wajar mengingat keberadaan unit DAM.
JAKARTA — Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menegaskan dividen kelolaan Danantara tidak diserahkan ke kas negara. Perolehan tersebut bakal diputar kembali sebagai modal investasi Danantara.
Dony memaparkan, sedari awal pembentukannya, Danantara memang diberi mandat mengelola sekaligus menanamkan modal aset milik negara. Oleh sebab itu, seluruh imbal hasil dari pengelolaan aset tersebut akan dimanfaatkan lagi untuk pendanaan investasi.
"Kan memang Danantara itu dividennya diinvestasi. Kan memang demikian, makanya ada DAM (Danantara Asset Management) dan DIM (Danantara Investment Management). Dividen itu diinvestasi oleh Pak Pandu," tutur Dony di Jakarta, Kamis (8/10/2026).


