Aparat gabungan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sukses mengamankan total mendekati 1,2 ton bruto narkoba hasil penggerebekan clandestine lab pembuat sabu di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Fasilitas ilegal tersebut ditengarai berafiliasi kuat dengan sindikat peredaran gelap internasional. Keberhasilan operasi terpadu ini tercatat menjadi pembongkaran pabrik narkotika rahasia dengan volume barang sitaan paling masif di Tanah Air.
Operasi besar bermula dari pendalaman data intelijen sekaligus pengawasan intensif terhadap alur mobilitas rantai logistik yang dipersiapkan meracik barang haram. Penindakan terkoordinasi dilancarkan serentak pada tanggal 21 Oktober 2026 menyasar lima titik berbeda di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, hingga kawasan Kota Lhokseumawe.
Pada salah satu bangunan ruko kawasan Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, tim menemukan pabrik tersembunyi guna memproses meth oil ataupun cairan sabu menjadi bentuk kristal. Petugas menyita 20 drum muatan sabu cair, kristal sabu seberat kisaran 500 kilogram, beserta seperangkat peranti pengolahan.
Secara kumulatif, seluruh muatan bukti kejahatan yang disita petugas dari rangkaian penggerebekan mendekati 1,2 ton kotor. Total 11 pelaku diringkus, mencakup 2 warga negara asing beserta 9 warga negara Indonesia.
Pihak kepolisian masih terus membedah porsi keterlibatan tiap-tiap pelaku sembari menelusuri hubungan mereka terhadap jejaring sindikat luar negeri.
Pemeriksaan awal mengungkap pasokan bahan kimia cair terlarang itu disinyalir dibawa melintasi kawasan Asia Tenggara sebelum akhirnya masuk ke wilayah Aceh. Aparat gabungan lantas membayangi mobilitas para terduga pelaku hingga sukses memetakan ruko pusat produksi ilegal.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan apresiasi tinggi atas soliditas kerja sama antarlembaga dan partisipasi warga dalam memuluskan operasi penegakan hukum ini.
"Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar," ujar Suyudi di Pidie, dikutip Sabtu (24/10/2026).
Dirinya turut mengingatkan publik luas, terkhusus bagi kalangan pengelola ruko, kontrakan, maupun persewaan rumah, untuk mengecek kejelasan identitas dan rekam jejak penyewa.
"Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, atau rumah sewa, agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis dengan lingkungan sekitar," tegasnya.
Hingga kini penyidik terus membongkar struktur sindikat, memburu buronan dalam daftar pencarian orang (DPO), sekaligus melacak jejak perputaran uang hasil peredaran gelap. Polri berkolaborasi bareng aparat internasional demi melacak keterkaitan jejaring global tersebut.
Kapolri turut menyanjung dedikasi anggota Polri, BNN, jajaran Bea Cukai, serta National Narcotics Control Commission (NNCC) China yang berpartisipasi nyata. Sinergi internasional dinilai sangat vital guna memotong rantai peredaran dan menjamin wilayah Indonesia tak dijadikan basis pabrikasi maupun koridor transit sindikat.







