Jakarta – Tindakan oknum staf SPPG yang diduga mencemooh korban dugaan keracunan makanan Program MBG memicu reaksi cepat. Kantor BGN Daerah Istimewa Yogyakarta segera menjatuhkan sanksi teguran terhadap oknum bersangkutan.
Wirandita Gagat Widyatmoko selaku Koordinator Regional BGN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku amat prihatin serta sangat menyesalkan tindakan kurang terpuji dari salah satu personel SPPG Bantul tersebut.
"Kami prihatin dan menyayangkan apabila benar terdapat pernyataan dari jajaran SPPG yang tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat yang diduga terdampak," tegasnya melansir Antara, Sabtu (19/9/2026).
Gagat menekankan bahwa segala peristiwa yang berkaitan erat dengan keamanan pangan serta merugikan para penerima bantuan wajib ditangani secara cermat, berlandaskan empati mendalam, dan menjunjung nilai kemanusiaan.
"Dalam kondisi seperti ini, yang harus dikedepankan adalah rasa kemanusiaan, empati, sensitivitas, dan saling menghormati," tutur Gagat menjelaskan sikap lembaganya.
Gagat turut mengonfirmasi sosok dalam rekaman video viral tersebut adalah staf pengawas keuangan SPPG Dlingo, dan pihaknya telah meminta keterangan dari yang bersangkutan.
"Betul mas yang bersangkutan berposisi sebagai pengawas keuangan dan sudah diklarifikasi oleh jajaran kami," jelasnya membenarkan temuan itu.
Menanggapi polemik yang merebak luas di jejaring media sosial, BGN langsung melayangkan tindakan pendisiplinan resmi kepada satuan kerja dan individu yang bersangkutan.
"Kami sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan, nanti (keputusannya) akan disampaikan kepada publik secara pribadi maupun dari SPPG yang bersangkutan," kata Gagat.
Korban Keracunan MBG Bukan Bahan Candaan
Gagat berpesan agar dinamika pada pelaksanaan Program MBG ini dijadikan bahan evaluasi mendalam sekaligus pengingat penting bagi segenap jajaran internal SPPG.
"Jangan sampai adanya kejadian yang menimpa penerima manfaat justru menjadi bahan candaan, olok-olok, atau komentar yang dapat melukai pihak yang sedang menghadapi kondisi sulit," pintanya.
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran pengelola SPPG agar selalu berpedoman pada data faktual serta tidak mendahului hasil penyelidikan formal dalam menyikapi persoalan lapangan.
Frasa kehati-hatian layaknya "dugaan", "indikasi", maupun "informasi awal", menurut dia, patut digunakan secara cermat hingga seluruh proses pemeriksaan faktual benar-benar tuntas.
"Kita harus bisa membedakan antara memberikan klarifikasi, memberikan pendapat, dan memberikan penilaian terhadap suatu kejadian. Jangan sampai karena ingin memberikan komentar, justru muncul pernyataan yang tidak sensitif dan kemudian memperbesar persoalan," imbuhnya.
Seluruh SPPG Jaga Etika
Gagat menuntut seluruh aparatur SPPG memelihara etika berbicara, khususnya saat berinteraksi di jagat maya, lantaran pernyataan publik berpotensi merongrong kepercayaan khalayak pada penyelenggaraan Program MBG secara menyeluruh.
"Ketika ada kejadian, respons pertama kita seharusnya adalah empati, bukan menghakimi. Jadikan setiap kejadian sebagai pembelajaran untuk memperbaiki pelayanan dan memperkuat pencegahan," sebutnya.
Sikap bijak tersebut selaras dengan keharusan memperkokoh kepatuhan SOP serta tata kelola kelembagaan dalam operasional unit SPPG ke depan.
Baca kabar aktual dan tepercaya melalui Liputan6:








