BGN Bongkar Praktik Pungli Yayasan Pasif terhadap Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis

Posted on
banner 336x280

Badan Gizi Nasional (BGN) mendeteksi berbagai kendala dalam kemitraan antara pihak pembangun fasilitas serta yayasan pembina Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Permasalahan tersebut mulai teridentifikasi ketika berlangsung tahapan pendaftaran ulang demi memperbarui kesepakatan kerja sama bersama pihak yayasan beserta mitra pengelola SPPG di beragam wilayah Indonesia.

banner 468x60

Satu di antara temuan krusial yakni hadirnya pengurus yayasan pasif tanpa kontribusi nyata pada tata kelola ataupun pendampingan operasional dapur SPPG, namun secara sepihak memungut setoran uang dari mitra berdasarkan akumulasi wadah makan atau ompreng yang dibagikan.

"Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut," ungkap Kepala BGN Sudaryono dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (2/10).

Sudaryono menilai, situasi semacam itu mesti segera dibereskan karena berisiko membebani pengelola fasilitas secara berlebihan, yang pada akhirnya dapat menurunkan standar mutu pangan untuk para penerima manfaat.

Dirinya menggarisbawahi bahwa perputaran dana Program MBG wajib difokuskan seutuhnya demi menyajikan hidangan bermutu tinggi, mencukupi standar nutrisi masyarakat sasaran, serta dilaporkan lewat prinsip akuntabilitas terbuka.

"Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur," ucap figur yang akrab disapa Mas Dar tersebut.

Demi menunjang pembenahan ini, pihak BGN sudah menyiapkan dua sistem registrasi mandiri, yaitu laman khusus yayasan dan kanal registrasi bagi mitra pengelola.

Lewat kanal resmi itu, mitra diperbolehkan mendaftarkan pergantian yayasan anyar seraya melampirkan berkas bukti kerugian maupun hambatan operasional selama masa kerja sama terdahulu.

BGN bakal memverifikasi permohonan tersebut berlandaskan petunjuk teknis serta skema registrasi resmi. Kebijakan ini diharapkan sanggup membangun ekosistem kerja sama yang jauh lebih suportif, agar anggaran program MBG bisa dirasakan faedahnya secara optimal.

"Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan," tutup Sudaryono.

banner 336x280