Bahlil Patok Nilai Ekspor Nikel Indonesia Raih Rp805,5 Triliun di 2026

Posted on

Bahlil Lahadalia selaku Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematok target pendapatan ekspor nikel nasional menyentuh angka US$45 miliar atau berkisar Rp805,52 triliun dengan asumsi kurs Rp17.900 per dolar AS pada 2026.

Angka patokan ini memperlihatkan kenaikan dibandingkan realisasi pengapalan nikel pada 2025 yang berhasil menembus lebih dari US$40 miliar atau ekuivalen Rp716,01 triliun.

"Pada tahun 2023 sudah mencapai US$34 miliar dan di tahun 2025 sudah lebih di angka US$40 miliar. Di tahun 2026 saya targetkan minimal di angka US$45 miliar," papar Bahlil saat meresmikan Trade Expo Indonesia ke-41 di ICE BSD, Tangerang, Rabu (14/10).

Sebagai perbandingan masa lalu, Bahlil mengungkapkan bahwa capaian ekspor nikel Tanah Air pada rentang 2017 sampai 2018 silam hanya berkisar US$3,3 miliar atau senilai Rp59,07 triliun.

Ia menegaskan lompatan signifikan ini terwujud berkat langkah tegas otoritas yang menyetop pengiriman bijih mentah (nickel ore) lalu menggenjot pendirian fasilitas smelter pemrosesan domestik.

Langkah hilirisasi tersebut meliputi pembangunan menyeluruh rantai pasok ekosistem baterai mobil listrik sejak penambangan hulu sampai produk hilir, termasuk manufaktur battery pack.

Pengalaman pada komoditas nikel ini dipandang Bahlil sebagai bukti nyata keberhasilan program hilirisasi guna melipatgandakan devisa ekspor berbagai produk unggulan Indonesia.

Lebih jauh, ia memaparkan rencana jangka panjang pemerintah yang membidik valuasi hilirisasi nasional mampu menyentuh US$618 miliar atau ekuivalen Rp11.062,60 triliun menjelang tahun 2040.

Cita-cita besar tersebut dirancang tak sebatas untuk sektor mineral dan batu bara, melainkan merambah migas, kehutanan, kelautan perikanan, hingga agribisnis.

"Saya ingin menyampaikan bahwa master plan ke depan hilirisasi Indonesia pada tahun 2040, target kita mencapai US$618 miliar. Dan hilirisasi ini sesungguhnya dilakukan dari semua sektor," tegas Bahlil.

Dirinya menerangkan bahwa negara berkomitmen menyudahi era penjualan bahan mentah demi memprioritaskan pemrosesan industri domestik agar seluruh kekayaan alam memperoleh nilai ekonomi tinggi sebelum dilepas ke pasar global.

Bahlil turut menyoroti perlawanan hukum beberapa negara Benua Eropa lewat Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyangkut regulasi nikel RI. Baginya, peningkatan nilai tambah berkorelasi erat dengan penguatan kedaulatan ekonomi dalam negeri.

"Pertarungan penciptaan nilai tambah tidak hanya dimaknai sebagai bagian daripada pertumbuhan ekonomi nasional. Tapi harus dimaknai sebagai bagian kemandirian politik ekonomi nasional. Ini sejalan dengan arahan substansi daripada Pasal 33 Undang-Undang Dasar ’45," pungkasnya.

Pemerintah bertekad menduplikasi kesuksesan hilirisasi ke aneka lini komoditas lain demi mengerek daya saing dagang internasional serta mengoptimalkan manfaat sumber daya alam negeri.