Pengisian bahan bakar di kawasan Bali kini diatur berdasarkan pelat nomor kendaraan ganjil genap terhitung mulai 17 Oktober.
DENPASAR – Kebijakan ganjil-genap untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Pulau Dewata resmi didukung penuh oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus. Skema yang merujuk pada Surat Gubernur Bali No.B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM ini diagendakan berlangsung sejak Sabtu, 17 Oktober 2026 sampai Senin, 19 Oktober 2026. Ketentuan pembatasan pembelian BBM tersebut mencakup sarana transportasi roda dua maupun roda empat di seluruh penjuru Provinsi Bali.
Selain sistem penanggalan pelat nomor, pihak Pertamina Patra Niaga bersama Pemprov Bali turut menyepakati kuota maksimal transaksi pengisian BBM harian. Batas pembelian dipatok sebanyak 20 liter untuk mobil atau kendaraan roda empat, sedangkan sepeda motor dijatah optimal 3 liter per unit.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa beleid dalam Surat Gubernur itu tidak sekadar mengatur batas literasi BBM. Kebijakan tersebut juga memprioritaskan unit gawat darurat seperti ambulans serta mobil pemadam kebakaran saat bertransaksi di SPBU, sementara operasional pengisian bahan bakar armada truk dialihkan secara khusus hanya pada waktu malam hari.
Pemberlakuan mekanisme ganjil genap ini ditargetkan mampu mengurai kepatatan antrean konsumen di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar di Bali. Bersamaan dengan itu, sebanyak 66 titik SPBU dipastikan tetap aktif siaga beroperasi 24 jam penuh, yang meliputi 42 lokasi di wilayah Kota Denpasar serta 24 stasiun di Kabupaten Badung.
“Kami juga mendapat dukungan 100 personel TNI Kodam IX/udayana sebagai operator SPBU di malam hari serta pengawalan patwal Polda Bali untuk kelancaran distribusi mobil tangki ke SPBU. Hal ini tentunya guna mempercepat pemulihan layanan BBM di Bali dari penguatan pasokan, penambahan jam operasional SPBU, serta peningkatan kesiapan armada dan personel,” tutup Ahad.
Pertamina mengharapkan warga setempat tidak panik dan berbelanja bahan bakar secara proporsional. Publik dapat menyimak pembaharuan seputar operasional stasiun pengisian melalui kanal Instagram resmi @patraniaga.jatimbalinus dan @pertaminabali, atau mengontak layanan Pertamina Contact Center 135 bila menemukan kendala ketersediaan energi.






