Jakarta – Pemerintah mencatat penyerapan anggaran subsidi serta kompensasi sampai 31 Agustus 2026 menyentuh angka Rp331,4 triliun. Capaian belanja ini melonjak 52,1 persen jika dikomparasikan dengan catatan periode serupa di tahun sebelumnya.
Jika dijabarkan, porsi untuk subsidi terhitung sebesar Rp177,1 triliun, sementara alokasi dana kompensasi menghabiskan Rp154,1 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Sudarto menegaskan bahwa jajaran Kementerian Keuangan bakal konsisten mengawasi sekaligus memitigasi serapan anggaran tersebut hingga pengujung tahun.
"Kemudian terkait dengan subsidi kompensasi, tadi sudah disampaikan oleh Pak Menteri ya, realisasi sampai dengan tahun ini sama dengan bulan Agustus meningkat lebih tinggi dibandingkan tahun yang lalu dan tentunya kami terus mengantisipasi realisasi sampai dengan akhir tahun nanti," tutur Sudarto pada konferensi pers APBN di Gedung Juanda, Jumat (18/9/2026).
Pada kesempatan serupa, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menuturkan proses penyaluran subsidi maupun kompensasi kepada BUMN, khususnya Pertamina dan PLN selaku pemasok BBM serta listrik, kini diproses tiap bulan.
Skema pencairan berkala tersebut, terang Suahasil, ikut memicu tingginya angka penyerapan dana kompensasi beserta subsidi sepanjang 2026.
"Nah, realisasi subsidi dan kompensasi sudah kita bayarkan Rp331,4 triliun, dan pembayaran kompensasi itu sekarang dilakukan bulanan, dan pembayaran subsidi juga dilakukan bulanan kepada PLN dan Pertamina," sebut Suahasil.
Kenaikan tajam realisasi ini turut dipicu oleh pergerakan kurs rupiah, fluktuasi harga minyak mentah rujukan, serta melesatnya kuota pemakaian listrik bersubsidi, BBM, dan LPG.
Gejolak harga minyak mentah dunia lantaran tensi geopolitik berpotensi mengerek belanja energi, di mana Indonesia sempat berpengalaman melewatinya pada 2022 semasa perang Rusia-Ukraina.
Faktor penambah lainnya bersumber dari subsidi sektor nonenergi, terutama akibat lonjakan penyaluran anggaran subsidi pupuk.







