Kebutuhan terhadap arus modal luar negeri masih menjadi instrumen krusial bagi keberlangsungan laju perekonomian di tanah air.
JAKARTA – Akselerasi pembenahan industri pasar modal nasional dipandang sangat mendesak demi menjawab kecemasan pemodal mancanegara seputar rencana peninjauan kembali status pasar oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Kebijakan nyata dari jajaran pembuat kebijakan dipandang krusial mengingat tekanan yang berlarut-larut pada lantai bursa berpotensi menghambat ketersediaan dana ekspansi bagi sektor riil dan ekosistem bisnis nasional.
Ekonom Utama Permata Bank Josua Pardede memaparkan, langkah tanggap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam merespons proses konsultasi MSCI mencerminkan komitmen menyelesaikan dinamika yang melanda bursa saham domestik. Baginya, peningkatan kualitas tata kelola wajib diprioritaskan ketimbang memicu silang pendapat terkait komentar para pengambil kebijakan publik mengenai situasi perdagangan.
Pandangan tersebut disampaikan Josua menanggapi lontaran ucapan dari Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyatakan tidak merasa gentar terhadap dampak gejolak MSCI. Josua memutuskan untuk enggan menanggapi langsung narasi kepala negara dan lebih menitikberatkan pada esensi implementasi solusi regulasi yang terukur.
“Saya enggak mau merespon Presiden, komentar Presiden. Tapi tentunya apa yang sudah ditindaklanjuti oleh OJK dan regulator bursa, saya pikir ini kita pro-apresiasi dan tentunya ini bukan dalam artian pemerintah tutup mata, tidak mengindahkan reklasifikasi ataupun konsultasi dari MSCI tersebut,” papar Josua dalam agenda Wealth Wisdom Jakarta 2026, Kamis (22/10/2026).
Ia menuturkan, Indonesia bagaimanapun terus mengandalkan aliran dana asing guna menopang akselerasi pembangunan serta pertumbuhan sektor ekonomi. Ketergantungan tersebut dinilai semakin mendesak di tengah ancaman defisit kembar (twin deficit), yakni ketimpangan pada anggaran belanja negara sekaligus defisit pada transaksi berjalan.
“Pemerintah menyadari investasi untuk membangun perekonomian ke depannya tidak hanya mengandalkan dari investor domestik, jadi investor asing pun juga tetap dibutuhkan,” terang Josua.
Oleh sebab itu, Josua mendorong agar OJK bersama otoritas bursa segera memacu pembaruan tata kelola pasar modal. Transformasi tersebut mestinya dibarengi pembuktian nyata kepada pelaku investasi bahwa fundamental pasar domestik tidaklah seburuk anggapan negatif yang sedang berkembang.
“Artinya bagaimana ya mungkin dari perspektif saya melihatnya regulator bursa dan juga OJK mungkin diarahkan untuk bagaimana menunjukkan reforms dan juga menunjukkan bukti-bukti nyata ekonomi kita tidak seburuk yang dipersepsikan oleh MSCI,” sebutnya.
Josua turut menggarisbawahi bahwa dinamika pasar saham sejatinya tidak cuma berpusat pada fluktuasi nilai indeks maupun respons sentimen jangka pendek dari para pemegang modal. Keberadaan bursa efek berfungsi fundamental sebagai wadah penggalangan permodalan korporasi dalam membiayai agenda ekspansi serta investasi usaha.
Apabila volatilitas negatif pasar modal terus berlangsung dalam kurun waktu panjang, akses korporasi untuk menghimpun likuiditas pendanaan akan kian menyempit. Dampaknya tentu sanggup mengganggu ketahanan pembiayaan bagi berbagai roda kegiatan ekonomi nasional secara keseluruhan.
“Artinya kita jangan lagi mempersalahkan pendapat seseorang, tapi bagaimana kita mencarikan jalan keluarnya. Itu yang lebih penting lagi melihat ke depannya karena ini agar tidak memperburuk kondisi yang terjadi saat ini di pasar modal. Kalau pasar modalnya ini terpuruk terus tentu permodalan buat perekonomian pun juga akan semakin terbatas,” urainya.
Josua berkesimpulan bahwa penuntasan kemelut pasar modal mutlak memerlukan terobosan konkret yang efeknya bisa diverifikasi langsung oleh pelaku pasar. Peningkatan tata kelola serta respons aktif atas evaluasi MSCI merupakan keharusan agar rasa percaya pemodal lokal maupun mancanegara tetap kokoh terjaga.


