Adhi Karya Lepas Tol Jogja-Solo Senilai Rp1,76 Triliun ke SMI, Ini Rinciannya

Posted on

Jakarta – Badan Usaha Milik Negara konstruksi, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), bersiap mendivestasikan seluruh kepemilikan saham miliknya di tubuh pengelola jalan bebas hambatan PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) dengan banderol mencapai Rp1,77 triliun. Berbarengan dengan aksi korporasi tersebut, ADHI bermaksud mengalihkan sisa perolehan rights issue yang mulanya diproyeksikan bagi penyertaan modal anak usaha untuk beralih guna menjadi pos modal kerja operasional.

Kedua agenda penting ini bakal dimintakan restu resmi dari para pemegang saham perseroan lewat forum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diagendakan bergulir di ADHI Tower, Jakarta Timur, pada hari Jumat, 13 November 2026 mendatang.

Mengacu pada dokumen keterbukaan informasi emiten bertanggal Rabu (7/10/2026), ADHI bakal mengalihkan 1.714.808 unit saham atau setara 47,18% kepemilikan di JMJ kepada BUMN pembiayaan, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) alias SMI, dengan total valuasi transaksi Rp1.765.816.000.000. Perlu diketahui, JMJ adalah badan usaha pemegang hak konsesi pembangunan ruas Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo.

Kesepakatan kedua belah entitas telah dimeteraikan lewat Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) tertanggal 30 September 2026, yang ditargetkan selesai tuntas selambat-lambatnya 30 November 2026. Pelepasan ini tetap membutuhkan pemenuhan berbagai syarat pendahulu, termasuk konfirmasi resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) beserta persetujuan forum RUPS ADHI.

Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto & Rekan sebelumnya menghitung nilai pasar wajar atas kepemilikan tersebut sebesar Rp1,74 triliun per posisi 30 Juni 2026. Dengan demikian, harga jual yang disepakati bersama SMI tercatat 1,75% melampaui valuasi pasar independen dan dinyatakan berada dalam rentang angka yang wajar.

Bila pelepasan aset tuntas sepenuhnya, ADHI tidak akan lagi memegang selembar pun saham JMJ. Posisi kepemilikan tunggal yang tersisa di tubuh JMJ bakal dipegang secara penuh oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) dengan penguasaan 52,82%.

Manajemen menerangkan bahwa perolehan kas dari aksi divestasi dialokasikan untuk menyelesaikan liabilitas utang berbunga, menutup keperluan modal kerja, serta membiayai agenda operasional perseroan lainnya. Strategi ini diambil sekaligus guna menahan potensi kewajiban injeksi modal tambahan ke JMJ yang diprediksi masih menanggung kerugian pada periode awal pengoperasian jalan tol.

Sisa Dana Rights Issue Rp378,69 Miliar Diputar Jadi Modal Kerja

Seiring langkah melepaskan kepemilikan dari konsesi JMJ, manajemen ADHI ikut mengajukan usulan modifikasi alokasi penerimaan dana aksi korporasi Penawaran Umum Terbatas melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II yang dilaksanakan pada Oktober 2022 lalu.

Pelaksanaan rights issue kala itu sukses mengantongi dana segar neto Rp2,65 triliun, bersumber dari kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022 senilai Rp1,98 triliun dan sokongan publik pemodal sebesar Rp675,5 miliar.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban realisasi per 30 Juni 2026, kas hasil aksi korporasi tersebut menyisakan saldo Rp378,69 miliar. Saldo mengendap inilah yang sekarang diusulkan agar dialihkan pemanfaatannya demi memperkuat bantalan modal kerja perusahaan.

Pihak ADHI menegaskan pengalihan arah dana merupakan realisasi atas mandat Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 mengenai Percepatan Program Penataan BUMN dan/atau Anak Usaha BUMN. Perseroan berniat menjalankan penataan streamlining secara bertahap serta kembali konsentrasi pada core business konstruksi, sehingga menyetop setoran ekuitas bagi entitas berkarakter investasi.

Pada skema penyesuaian terbaru, porsi modal bagi JMJ diturunkan jadi Rp1,68 triliun dari ketetapan RUPS 30 April 2025 senilai Rp2 triliun, di mana prospektus mula mematok Rp1,75 triliun.

Injeksi modal ke PT Jasamarga Jogja Bawen turut dipangkas menjadi Rp532,19 miliar dari pagu Rp535 miliar. Penyetoran ke PT Jalintim Adhi Abipraya berkurang ke nomor Rp54,32 miliar dibanding target awal Rp70 miliar, sementara alokasi dana proyek pengolahan limbah dan jalan tol merosot tajam menjadi Rp2,69 miliar dari angka Rp41,5 miliar.

Adapun sisa kas Rp378,69 miliar dialihkan guna mendanai modal kerja, terutama membiayai perampungan proyek-proyek carry over. Anggaran bakal diserap untuk pengadaan material konstruksi, upah tenaga kerja, pembayaran subkontraktor, dan mobilisasi peralatan hingga tuntas tertagihkan, dengan eksekusi pasca-RUPSLB sampai kuartal IV-2026.

Jajaran manajemen memperhitungkan sokongan modal kerja sanggup mempercepat penyelesaian fisik konstruksi, memperpendek siklus penerimaan kas tagihan piutang, dan menyediakan cadangan likuiditas penyeimbang antara pengeluaran dengan penerimaan.

"Perseroan berkeyakinan bahwa Rencana Perubahan Penggunaan Dana tidak memberikan dampak negatif terhadap kondisi keuangan Perseroan," ungkap perwakilan manajemen ADHI secara resmi.

ADHI menegaskan rencana penggunaan anggaran bebas dari transaksi terafiliasi serta belum ada ikatan kontrak resmi yang diteken menyangkut pemanfaatan modal kerja itu.

Pemberitahuan RUPSLB sudah diterbitkan pada 7 Oktober 2026, lalu pemanggilan resmi diagendakan pada Kamis, 22 Oktober 2026. Para investor yang berhak masuk daftar hadir merupakan pemegang saham sah per penutupan bursa Rabu, 21 Oktober 2026.

Mengenai agenda perubahan alokasi dana, RUPSLB dinyatakan kuorum jika dihadiri lebih dari 50% pemegang hak suara sah dan disepakati separuh lebih suara peserta yang hadir.

Sebagai informasi tambahan, per 23 Juli 2026 komposisi pemegang saham ADHI didominasi PT Danantara Asset Management 63,689%, Badan Pengatur BUMN 0,643%, serta publik investor sebesar 35,668%.