Pemerintah Matangkan Rencana BBM Bioetanol E50 Demi Akhiri Ketergantungan Impor Bensin

Posted on
banner 336x280

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral saat ini tengah menelaah peluang adopsi bahan bakar nabati jenis bioetanol berkadar 50 persen (E50) demi memutus rantai ketergantungan terhadap pasokan bensin impor. Agenda strategis tersebut dibahas melalui Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) sebagai langkah mitigasi energi menghadapi gejolak global.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menggarisbawahi bahwa ambisi menyetop pembelian bahan bakar minyak dari mancanegara sangat mungkin dicapai bila inisiatif E50 beroperasi optimal. Menurut keterangannya, material dasar pembuatan bioetanol akan memaksimalkan hasil perkebunan lokal meliputi tebu, singkong, serta jagung yang dinilai mampu membuka lapangan kerja sekaligus memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

banner 468x60

"Nah, kalau ini mampu kita lakukan ke E50, InsyaAllah, InsyaAllah, target kita kita tidak lagi melakukan impor, impor bensin yang jadi, produk jadi. Nah, kalau ini mampu kita lakukan, itu pasti ketahanan energi kita tidak lagi kita menggantungkan ke luar secara besar, itu kira-kira pikirannya," tutur Bahlil ketika menghadiri kegiatan Donor Darah Hari Jadi Pertambangan ke-81 di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Arah kebijakan pengembangan campuran E50 ini turut mencontoh pencapaian positif Brasil dan beberapa yurisdiksi di Amerika Serikat yang sukses menghasilkan bahan bakar bioetanol penuh atau E100. Di samping itu, inisiatif ini juga terdorong atas kesuksesan Tanah Air memproduksi varian biodiesel B50 berbahan dasar minyak kelapa sawit mentah.

"Kenapa? Karena di Brazil sudah E100. Di Amerika sebagian negara bagian sudah E100. Nah, E50 ini kan bahan bakunya adalah etanol. Etanol itu bahan bakunya dari tebu, singkong, jagung yang diprosesing kemudian bisa melahirkan etanol dan ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru dan membangun pertumbuhan kawasan di daerah-daerah," ungkap Bahlil.

Kini, pihak kementerian sedang menggodok panduan teknis maupun peta jalan pengaplikasian campuran bioetanol tersebut dengan sistem berjenjang. Sesuai sasaran yang dirancang, pemanfaatan bahan bakar bauran E10 ditargetkan meluncur mulai 2027 mendatang kemudian ditingkatkan menjadi format bauran E20 pada 2028.

"Nah, kapan ini dilakukan? Ini kan ada road map, kan baru diputuskan di dalam DEN kemarin. Nah, tugas kami sekarang akan merancang dengan Dirjen Migas untuk merancang road map-nya gimana. Contoh, 2027 kita akan menerapkan E10, 2028 kita akan bangun E20, sampai ke depan," imbuhnya.

Otoritas berwenang menegaskan eksekusi skema bahan bakar nabati tersebut mesti berlandaskan kesiapan suplai sektor industri domestik. Langkah ini bertujuan agar semua ketersediaan volume etanol benar-benar bersumber dari produksi pabrikan nasional tanpa kembali terperosok ke jalur impor asing.

"Tetapi kita harus menyesuaikan dengan industri kita. Kita tidak mau menerapkan E10, E20, atau E50, tapi etanolnya diimpor dari luar, sama aja itu. Jadi kita pengin untuk memanfaatkan produksi kita dalam negeri," tegasnya.

banner 336x280