Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui perubahan status seluruh pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk dijadikan PPPK penuh waktu.
Keputusan bersama tersebut ditetapkan lewat pertemuan finalisasi terkait urusan kepegawaian yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/11).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penyesuaian status kepegawaian ini tak cuma ditujukan kepada tenaga guru, melainkan menjangkau berbagai profesi tenaga non-ASN.
"Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Ini termasuk lintas profesi," ujar Prasetyo.
Prasetyo memaparkan pergantian status mencakup rupa-rupa formasi honorer dan non-ASN, seperti dosen, personel Pemadam Kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas medis, hingga jajaran teknis serta pelaksana operasional lainnya.
Di samping itu, pihak berwenang turut menghadirkan kesempatan untuk para abdi negara ini dalam menjajal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dijadwalkan bergulir pada 2027 mendatang.
"Karena statusnya naik, yang lintas profesi menjadi P3K penuh waktu, maka diberi kesempatan yang sama untuk tahun 2027 mengikuti tes CPNS," tuturnya.
Prasetyo menambahkan penegasan soal komitmen negara guna menambah masa kerja pengajar non-ASN sekolah negeri di sistem Dapodik, sekaligus nakes non-ASN yang habis masa kontrak per Desember 2026.
Langkah perpanjangan masa dinas tersebut menyasar sedikitnya 172 ribu tenaga pengajar sekolah negeri serta sekitar 2.400 guru binaan Kementerian Agama.
Selanjutnya, pengambil kebijakan bakal merancang pedoman khusus menyangkut syarat batas usia bagi para pegawai non-ASN yang berniat mendaftar pada seleksi calon PNS.
Segala pembaruan regulasi sekaligus pelantikan kenaikan status kepegawaian tersebut diagendakan berlaku lewat tahapan berjenjang mulai tanggal 1 Januari 2027.
"Alhamdulillah hari ini masalah kepegawaian sudah bisa kita benahi. Yang bekerja sudah mendapatkan kepastian status, adik-adik yang baru lulus juga akan kita buka ruang," ungkap Prasetyo.







