Kalangan pelaku industri baja tanah air menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait lonjakan produk impor pipa seamless yang dipicu oleh kelonggaran fasilitas impor dari pemerintah, sehingga dinilai mengancam keberlangsungan usaha manufaktur dalam negeri.
Direktur PT Indo Sino Internasional, Michael Johan Gary, secara khusus menyoroti kebijakan pemberian kemudahan berupa kuota impor dan fasilitas Masterlist kepada badan usaha pelengkap rantai pasok pipa, termasuk penyedia Heat Treatment Processor dan pengulir.
Penerapan kebijakan itu dituding memicu iklim usaha yang berat sebelah antara barang luar negeri dan pabrikan lokal. Oleh karena itu, ia mendesak Kementerian Perindustrian agar segera meninjau ulang alokasi fasilitas impor tersebut.
"Disinyalir, banjirnya produk impor pipa seamless di Indonesia akan membahayakan produsen pipa seamless nasional," ungkap Michael lewat siaran persnya pada Kamis (5/11).
Dirinya berpendapat bahwa insentif impor semestinya tidak diberikan kepada pihak luar bilamana barang sejenis sanggup diproduksi dan pasokannya telah mencukupi kebutuhan domestik.
Michael merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.04/2019 tentang pembebasan bea masuk sekaligus tidak dipungutnya pajak pertambahan nilai dan pajak impor pada rantai operasi kegiatan hulu minyak dan gas bumi.
Regulasi tersebut secara tegas menggariskan bahwa kelonggaran hanya boleh dikucurkan untuk komoditas yang belum dapat dibikin di dalam negeri, spesifikasinya belum cocok, atau volume buatannya belum dapat menutup kebutuhan riil pasar.
Atas dasar itu, dia mendesak jajaran kementerian mengecek langsung aspek kemampuan produksi pabrik nasional, kecocokan teknis spesifikasi, serta ketersediaan barang sebelum menyetujui kuota impor dan penerbitan izin Masterlist.
"Kami memohon agar syarat yang telah ditetapkan tersebut diverifikasi dan ditegakkan secara konsisten dalam proses rekomendasi Masterlist," tutur Michael.
Di samping ketimpangan pangsa pasar, Michael turut memaparkan disparitas perlakuan fiskal yang kian menyudutkan pabrikan lokal.
Ia memaparkan barang luar negeri pemegang Masterlist pada sektor hulu migas berhak menerima pembebasan bea masuk, serta tidak dipungut PPh Pasal 22 impor beserta PPN.
Sebaliknya, pengusaha dalam negeri tetap diwajibkan menyerap beban PPN masukan atas belanja bahan baku billet, konsumsi energi pabrik, bahan penolong, hingga jasa operasional.
Ketika produk buatan lokal disalurkan ke kontraktor migas lewat sistem PPN tidak dipungut, PPN masukan yang telah disetor justru berstatus lebih bayar dan bergantung pada pengembalian lewat restitusi. Menurut Michael, hal tersebut amat menghambat perputaran arus kas dan membebani modal kerja.
Berdasarkan simulasi internal perusahaannya, ketidakseimbangan perlakuan perpajakan ini memicu disparitas harga jual serta membengkakkan beban biaya produksi.
"Produk dalam negeri dengan demikian kalah bersaing bukan karena mutu atau kemampuan, melainkan karena perbedaan perlakuan fiskal," tegas Michael.
Dirinya mengingatkan, jika dinamika ini dibiarkan berjalan tanpa evaluasi, produsen lokal pipa seamless terancam kehilangan pangsa pasar dan lumpuh dalam menopang aktivitas operasional.
Lebih jauh, ia mencemaskan efek domino yang memicu gelombang pemutusan hubungan kerja hingga pembengkakan risiko kredit macet pada perbankan.
"Produsen pipa seamless nasional lama-lama akan bangkrut. Kalau bangkrut, berarti PHK ribuan karyawan. Belum lagi kredit macet di perbankan nasional. Ini sangat meresahkan," cetus Michael.
Padahal, sebutnya, sebagian unit usaha yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Pipa Seamless sudah memiliki sarana operasional terpadu dari hulu ke hilir.
Rantai terintegrasi tersebut dimulai dari olahan billet mentah, didukung mesin manufaktur modern, pengawasan mutu ketat, hingga lisensi API 5CT dan API 5L sesuai cakupan tiap pabrik.
Ia menilai kemudahan impor atas komoditas yang telah diproduksi di tanah air hanya akan memangkas utilisasi pabrik domestik dan melumpuhkan prospek investasi baru.
Michael berharap pemerintah menegakkan aturan fasilitas impor ini secara disiplin agar tidak terus menggerus daya saing industri dan memperlambat pendalaman sektor pipa seamless.
"Pemberian Masterlist untuk produk yang telah tersedia di dalam negeri menurunkan utilisasi kapasitas nasional yang telah dibangun dengan investasi besar," imbuh Michael.








