Liputan6.com, Jakarta – Sosok Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), hadir secara langsung memberikan kesaksian dalam persidangan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, penyebaran fitnah, serta kabar bohong terkait kepemilikan ijazah palsu dengan pihak terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Saat memaparkan keterangannya di hadapan majelis hakim, Jokowi membeberkan kerugian besar serta imbas negatif yang menimpa diri pribadinya beserta seluruh anggota keluarga akibat masifnya peredaran rumor ijazah palsu tersebut.
Lebih lanjut, ia menerangkan persentase populasi warga Indonesia yang mempercayai narasi bohong bahwa presiden ke-7 memakai ijazah palsu itu bahkan telah menembus kisaran 18 persen, atau setara dengan 34 juta jiwa masyarakat.
"Yang Mulia. 18 persen itu kalau dikonversi ke orang itu kurang lebih 34 juta orang percaya mengenai tuduhan ijazah palsu ini, Yang Mulia," ujar Jokowi dalam sidang, Kamis (5/11/2026).
Dirinya juga menegaskan timbulnya kerugian immaterial yang dialami secara mendalam oleh dirinya dan keluarga besar. Mantan kepala negara tersebut turut mengutarakan perasaan bahwa martabat pribadinya benar-benar telah direndahkan lewat kasus beredarnya tuduhan kelulusan palsu ini.
"Kerugian immaterial karena tercemarnya nama baik saya dan juga keluarga saya, dan kemudian saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat. Tuduhan palsu tuduhan ijazah palsu ini telah mengurangi kepercayaan publik terhadap saya, Yang Mulia," ucap dia.
Jokowi selepas itu mengarahkan sorotan tajam pada narasi fitnah yang mendiskreditkannya, yang mendalilkan bahwa dirinya sengaja memakai ijazah tidak asli untuk kelengkapan administrasi pemilihan pejabat publik, mencakup kontestasi wali kota sebanyak dua periode, gubernur selama satu periode, sampai dengan jabatan presiden dalam dua periode kepemimpinan nasional.
"Yang ketiga juga saya merasa juga dituduh menggunakan ijazah palsu untuk mencalonkan diri sebagai wali kota dua kali, gubernur sekali, dan presiden dua kali, Yang Mulia," kata dia.
Aparat jaksa penuntut umum lantas mengajukan pertanyaan guna menegaskan kembali perihal apakah tingkat kepercayaan rakyat betul-betul merosot tajam akibat perkara kabar bohong itu. Jokowi pun secara terbuka mengiyakan fakta tersebut di muka sidang.
"Betul, Yang Mulia. 34 juta orang percaya, Yang Mulia, bahwa tuduhan palsu tuduhan ijazah palsu ini telah mengurangi kepercayaan publik terhadap saya, Yang Mulia," jelas Jokowi.
Sepanjang jalannya sesi peradilan, Jokowi membuktikan kebenaran riwayat akademisnya dengan membawa dokumen otentik berwujud ijazah asli atau tanda tamat belajar sah, mulai dari jenjang sekolah dasar sampai jenjang sarjana strata satu. Ia merinci secara gamblang bahwa dirinya telah menyelesaikan jenjang pendidikan formal di SD Negeri 111 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, serta SMA Negeri 6 Surakarta.
Alasan Roy Suryo Tertawa Saat Jokowi Tunjukkan Ijazah
Pada sesi sebelumnya di ruang sidang, terdakwa Roy Suryo mengutarakan penyebab dirinya sempat tertawa lepas ketika menyaksikan Jokowi memperlihatkan berkas fisik ijazah asli kepada majelis hakim.
"Pertama-tama, saya tadi tertawa dan langsung menyampaikan dengan kata-kata palsu. Kenapa? Saya sangat sependapat dengan Mas Refly. Penglihatan saya adalah penglihatan seorang fotografer yang sudah sejak SMP itu mencetak," ujar Roy.
Berdasarkan argumentasi Roy, berkas fisik ijazah yang dipamerkan Jokowi di hadapan persidangan saat ini memiliki karakteristik yang amat berlainan dengan dokumen yang pernah diperlihatkan ke publik pada tanggal 15 Desember. Menurutnya, lembaran ijazah lampau kondisinya amat terawat rapi, sedangkan berkas yang dibawa saat ini telah tampak koyak serta memiliki lubang di area sisi bawah.
"Itu tadi jelas betul ijazahnya berbeda. Dan saya sudah memegang ijazah itu. Yang dikatakan ada emboss, ada nggak? Enggak ada," ucap Roy.
Selain itu, Roy Suryo juga memusatkan perhatian kritis terhadap detail tanda air atau watermark di lembaran tersebut. Ia menilai bahwa struktur watermark yang tampak sangat berbeda dari tampilan fisik dokumen yang ada sebelumnya.
"Watermark-nya pun berbeda dengan tanggal 15. 15 Desember itu watermark-nya jelas banget, kelihatan diprint ulang. Yang ini tidak. Dan, emang ada foto yang kualitasnya sama dengan tanggal 15 Desember, yaitu pada berkas-berkas banyak sekali nanti akan kita periksa lagi. Berkasnya lama, fotonya baru. Tidak ada capnya tadi," kata dia.
"Ada tadi ditempelkan di situ. Itu baru tadi. Jelas betul. Saya mata fotografer, mata tukang cetak yang sudah mencetak semenjak SMP. Semenjak saya dulu SMP. Jadi saya bisa mengenali foto itu asli, palsu, itu yang pertama," sambung Roy.
Sebut Keterangan Jokowi Tak Akurat
Bukan cuma mempermasalahkan seputar wujud ijazah semata, Roy menyebut pihaknya bakal mempertanyakan secara terbuka perihal kelayakan fisik serta kesehatan Jokowi, termasuk fungsi pendengaran sekaligus fungsi penglihatan miliknya. Ia menilai berbagai keterangan yang disampaikan oleh Jokowi sepanjang proses penanganan perkara hukum ini terindikasi memuat ketidakakuratan data.
"Karena banyak sekali laporan-laporan dia itu yang ternyata salah persepsi," kata Roy.
Sebagai bentuk gambaran, Roy mengangkat masalah silang pendapat perihal pemaknaan leksikal antara frasa perdana serta istilah prima. Mantan menteri itu menepis klaim yang menuduhnya pernah menyematkan sebutan prima pada diri Jokowi, dan menegaskan bakal membongkar kekeliruan narasi itu lebih terperinci dalam kelanjutan agenda sidang.
"Apa yang saya katakan itu justru memang mengatakan bahwa waktu itu memang enggak ada yang namanya perdana, prima. Tapi dia, dia membalik, dia membalik dengan mengatakan menuduh saya menyebutnya prima sama apa sanur, ya. Itu salah. Jadi banyak berarti laporan-laporan dia itu tidak akurat. Dia melaporkan saya dengan tuduhan yang tidak akurat. Ada dua yang dia sangat tidak akurat. Nanti akan saya sampaikan," sambung Roy.
Kendati diwarnai perdebatan sengit, Roy menandaskan kubunya pasti menghadirkan pembelaan yang berbasis landasan ilmiah dan bukti konkret. Dirinya menyatakan kesiapan penuh guna menentang segala dugaan ketidakbenaran materiil yang dimunculkan dalam meja hijau.
"Kalau itu memang dia melakukan kebohongan, melakukan hal yang tidak benar, maka saya satu aja supaya cepat ya. Saya akan lawan, kita akan lawan," tegas Roy.
Simak terus ulasan pemberitaan paling mutakhir dan tepercaya hanya di portal Liputan6.








