Kilas Balik Respons Presiden RI Saat Tahu Disadap: Dari Murka SBY Hingga Reaksi Kaget Jokowi

Posted on
banner 336x280

Sikap serta respons deretan pemimpin tertinggi Republik Indonesia kala mengetahui percakapan maupun gawai pribadinya diduga menjadi target penyadapan memperlihatkan dinamika yang amat beragam. Respons para kepala negara ini membentang luas, mulai dari pelontaran kecaman yang begitu keras, pengeluaran instruksi pengusutan tuntas, penarikan pulang duta besar berkuasa penuh dari teritorial negara yang diduga mendalangi operasi telik sandi, sampai pengakuan spontan melompat tinggi lantaran terkejut bukan kepalang.

Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kini tercatat sebagai sosok pucuk pimpinan nasional paling mutakhir yang diberitakan terkena imbas penyusupan komunikasi nirizin tersebut.

banner 468x60

Jauh sebelum nama Prabowo Subianto mencuat ke permukaan publik, sederet presiden Indonesia terdahulu faktanya telah berulang kali terseret dalam pusaran kabar operasi spionase serta pembajakan jaringan komunikasi pribadi. Peristiwa-peristiwa masa lampau itu melibatkan spektrum yang sangat luas, mulai dari penanaman instrumen perekam tersembunyi tepat di jantung lingkungan Istana Kepresidenan sampai dengan serangkaian manuver intelijen berskala global yang digerakkan oleh dinas rahasia luar negeri.

Apabila ditelusuri dari jejak sejarah kepresidenan di Tanah Air, setiap figur pemimpin nyatanya memperlihatkan gestur, respons emosional, serta kalkulasi politis yang sangat berlainan ketika mendapati privasi komunikasi mereka dilanggar.

Berikut adalah ulasan mendalam mengenai rupa-rupa reaksi para presiden Republik Indonesia di saat menyadari bahwa diri mereka dijadikan objek operasi penyadapan tersembunyi:

Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie, tercatat pernah menjadi korban dugaan operasi pemantauan ilegal pada tanggal 10 Desember 1998 silam. Pada waktu itu, Habibie tengah melangsungkan komunikasi penting via sambungan telepon dengan Jaksa Agung Andi Ghalib perihal jalannya penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Presiden ke-2 RI Soeharto beserta konglomerat pengusaha papan atas di institusi Kejaksaan Agung.

Percakapan krusial antara Presiden Habibie dan Jaksa Agung Andi Ghalib tersebut disinyalir berhasil didokumentasikan lewat peranti mikrofon berdimensi mini yang diam-diam dipasang menyusup di area ruang kerja dinas kepresidenan.

Pemeriksaan intensif terhadap mantan penguasa Orde Baru Soeharto sesungguhnya telah dilangsungkan oleh kejaksaan persis satu hari menjelang kontak telepon tersebut terjadi. Kendati demikian, bocoran rekaman audio dari perbincangan rahasia tingkat tinggi itu baru meledak dan tersebar luas ke ruang publik sekitar bulan Februari 1999.

Mendapati bocornya obrolan kenegaraan yang sangat tertutup tersebut, Habibie secara tegas melontarkan kutukan keras ke hadapan khalayak ramai. Tokoh teknokrat ini melabeli pembocoran serta perekaman ilegal itu sebagai sebuah kejahatan berbobot intelektual tinggi.

"That is intellectual criminal acts (itu adalah tindakan kriminal intelektual)," ucap Habibie dengan tegas, sebagaimana dinukil dari lembaran pemberitaan surat kabar Bali Post.

Tanpa menunggu waktu lama, Habibie langsung menerbitkan perintah tegas kepada jajaran angkatan bersenjata guna segera mengusut tuntas misteri skandal penyadapan itu. Dalam pandangannya, aksi perekaman curian tersebut terang-terangan telah menginjak-injak hak mendasar privasi warga negara, tak terkecuali bagi seorang kepala negara yang memimpin republik.

Rekaman audio percakapan telepon itu pada akhirnya menyebar luas tanpa terbendung di panggung pers serta media massa nasional tepatnya pada 24 Februari 1999. Meledaknya peristiwa rekaman gelap ini seketika bertransformasi menjadi salah satu skandal politik paling dahsyat yang mengguncang stabilitas jalannya pemerintahan Indonesia di gerbang awal era Reformasi.

Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, juga sempat membagikan cerita dan pengalaman pribadinya kala berhadapan dengan fenomena penyadapan. Curahan pengalaman tersebut ia paparkan saat menghadiri seremoni pembukaan kantor sekretariat baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Merah Putih di kawasan Jalan Sumatera, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada tanggal 28 Oktober 2024.

Dalam forum peresmian tersebut, Megawati secara blak-blakan menuturkan keputusannya untuk sengaja enggan mengantongi maupun mengoperasikan gawai telepon seluler pribadi, lantaran dirinya merasa senantiasa menjadi incaran pemantauan yang sangat intens di seantero negeri.

Dengan gaya bertutur yang santai, putri Proklamator ini lantas melontarkan lelucon ringan bahwa posisi dirinya sudah menyerupai agen rahasia fiktif legendaris dari Inggris, James Bond, yang mashyur menyandang sandi 007.

"Keren toh. Kayak James Bond aja. Enggak percaya? Tanya sana dah, sama yang tukang-tukang sadap," tutur Megawati diiringi selingan tawa.

Sembari terus menyelipkan candaan, Megawati mengungkapkan bahwa dirinya kerap kali meminjam peranti ponsel kepunyaan asisten rumah tangganya setiap kali hendak melakukan kontak telepon darurat. Trik sederhana tersebut ia tempuh sebagai taktik penyamaran agar isi komunikasinya tidak mudah dideteksi atau diendus oleh pihak luar.

"Ini buat apa? Dia jawab ‘ini buat gratis jam segini, yang ini gratis jam segini,’ ya sudah kalau saya butuh telepon saya tanya ini jam berapa, mana hape mu saya mau telepon. Tidak mungkin juga disadap walau sekarang sudah canggih penyadapan," beber Megawati menceritakan siasatnya.

Bahkan, Megawati membeberkan bahwa dirinya pernah secara berani menegur langsung pihak-pihak yang dicurigai menguping pembicaraannya tatkala dirinya sudah merasa sangat jengkel. Rangkaian pengakuan jenaka namun serius ini memperlihatkan betapa tingginya kekhawatiran sang mantan presiden terhadap perlindungan privasi pada alat komunikasi personalnya.

Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pun sempat dihantam badai operasi telik sandi yang didalangi dinas intelijen luar negeri. Skandal spionase transnasional tersebut meletus ke hadapan publik dunia pada November 2013, menyusul bocornya tumpukan arsip sangat rahasia yang dibuka oleh mantan analis National Security Agency (NSA) Amerika Serikat, Edward Snowden.

Arsip rahasia Snowden itu menguak fakta mengejutkan mengenai dugaan pemantauan jalur komunikasi nirkabel para pejabat teras Indonesia oleh badan spionase elektronik milik pemerintah Australia. Operasi penyadapan tersebut tidak cuma menjadikan SBY sebagai bidikan utama, tetapi juga menyasar Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, hingga sederet tokoh menteri di kabinet.

Manuver penyusupan sinyal telepon seluler para petinggi Republik Indonesia tersebut dikabarkan berlangsung setidaknya dalam kurun waktu 15 hari kalender pada rentang Agustus 2009. Kendati demikian, aksi intelijen Negeri Kanguru tersebut diklaim tidak berbuah hasil maksimal karena durasi panggilan telepon yang mereka targetkan rata-rata berlangsung teramat singkat, yakni di bawah satu menit.

Sederet nama pejabat penting lain yang tercantum di lembar dokumen sebagai target sasaran operasi mencakup Boediono, Jusuf Kalla, Dino Patti Djalal, Andi Mallarangeng, Hatta Rajasa, Sri Mulyani Indrawati, Widodo AS, serta Sofyan Djalil.

Bukan cuma itu saja, dokumen rahasia NSA tersebut membongkar pula skema keberadaan pos fasilitas pemantau sinyal tersembunyi yang beroperasi di dalam gedung Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

Pendedahan kasus spionase antarnegara ini seketika menyulut kemarahan besar SBY hingga memicu krisis hubungan bilateral paling tegang antara Indonesia dan Australia. Mengambil sikap sangat tegas, SBY langsung mengeluarkan titah penarikan bagi Duta Besar Indonesia untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema, guna secepatnya bertolak kembali ke Tanah Air.

Lebih jauh lagi, SBY menginstruksikan penghentian sementara serta audit komprehensif atas seluruh kerja sama diplomatik kedua negara. Imbas ketegangan tersebut menyentuh berbagai portofolio kemitraan strategis Indonesia-Australia, termasuk dalam domain pertahanan keamanan bersama hingga pertukaran sektor pendidikan.

Sementara itu, respons unik dan berbeda diperlihatkan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), bila disandingkan dengan para pendahulunya kala menghadapi ulah penyadapan. Kasus pencurian dengar yang menimpa Jokowi sejatinya telah terjadi sebelum dirinya resmi terpilih menduduki kursi Presiden RI.

Jokowi tercatat pernah menjadi target operasi pemantauan rahasia melalui penanaman peranti penyadap ilegal di dalam area rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Keberadaan alat mata-mata itu mulanya dibongkar oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kala itu, almarhum Tjahjo Kumolo.

Perangkat mikroskopik itu dikabarkan ditemukan menyusup di area ruang tamu dinas, kamar tidur utama, serta sudut ruang makan. Tak berhenti di situ, instrumen mata-mata berjenis serupa disinyalir turut dipasang tersembunyi di dalam unit kendaraan dinas operasional yang saban hari dipakai Jokowi saat bertugas.

Ketika dikonfirmasi oleh para juru warta di lingkungan Balai Kota Jakarta, Jokowi menegaskan dirinya tidak menaruh prasangka buruk atau mencurigai pihak mana pun. Langkah yang ia ambil murni sebatas melaporkan insiden itu kepada partai naungannya, PDI Perjuangan.

"Kalau positive thinking enggak akan mencurigai siapa-siapa. Tetapi saya saat itu memang melapor ke partai itu saja," ungkap Jokowi santai.

Kendati tetap mengedepankan pembawaan yang tenang tanpa tensi politik tinggi, Jokowi mengaku luar biasa kaget begitu menyadari privasinya diacak-acak. Saking herannya, ia bahkan memperagakan gerakan melompat kecil di depan para wartawan, sebuah aksi spontan yang mengundang tawa awak media massa yang tengah meliput keterangannya saat itu.

"Wah kaget wah (sampai lompat) kaget, kaget, kaget gitu aja. Wah saya kok disadap, ada apanya? Orang enggak ada apa-apanya. Wong enggak ada isinya, mungkin yang nyadap kecewa, wah ini apa??? Mungkin," celetuk Jokowi dengan gayanya yang khas.

Terkait kabar teranyar, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan klarifikasi mengenai reaksi yang ditunjukkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat diberi kabar bahwa nomor sambungan teleponnya diduga disusupi sadapan ilegal oleh mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira jenderal lainnya.

Prasetyo memaparkan bahwasanya Presiden Prabowo menyimpan rasa keprihatinan yang mendalam serta kekhawatiran besar atas munculnya insiden operasi pemantauan ilegal itu. Dalam kalkulasinya, manuver semacam itu jelas dapat membahayakan keamanan nasional, mengingat ranah yang disusupi merupakan saluran komunikasi vital seorang pucuk pimpinan tertinggi negara.

"Beliau sangat, sangat prihatin, gitu. Seorang Kepala Negara saja ada apa namanya, institusi yang itu berada di bawah Presiden kemudian melakukan upaya sedemikian, tentunya itu kan sangat memprihatinkan dan sekali lagi sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," terang Prasetyo dalam sesi temu media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Diterangkan oleh Prasetyo, Presiden Prabowo menerima pemberitahuan resmi secara langsung dari pimpinan Korps Bhayangkara yang baru, yakni Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, terkait temuan dugaan penyadapan terlarang tersebut.

Usai mendengar paparan laporan itu, Prabowo langsung memberikan instruksi tegas agar semua figur yang terbukti terlibat diproses tuntas dengan berlandaskan pada ketentuan payung hukum yang berlaku.

"Jadi dari proses di Kepolisian, kemudian Bapak Kapolri melapor kepada Bapak Presiden dan sebagaimana biasanya sebagai Kepala Negara maupun Kepala Pemerintahan, segala sesuatu yang berkenaan dengan proses hukum, Bapak Presiden tentu apa, memberikan dukungan dan memberikan arahan kepada Bapak Kapolri untuk dilakukan proses sebagaimana yang seharusnya," pungkas Prasetyo menutup keterangannya.

banner 336x280