Dugaan Pemerasan Rp 50 Juta Diungkap Habiburokhman Terkait Kasus Narkoba 3 Kader Gerindra

Posted on
banner 336x280

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman membeberkan kabar tentang dugaan oknum personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang meminta dana mencapai Rp 50 juta kepada pihak yang terjaring perkara narkotika pada sebuah hotel di kawasan Surabaya. Isu tersebut mengemuka menyusul dipindahkannya tujuh polisi dari satuan tersebut yang sebelumnya terlibat dalam penangkapan tiga legislator dari Partai Gerindra.

Habiburokhman mengaku sudah mendengar kabar terkait permintaan sejumlah uang tunai tersebut. Kendati demikian, kabar burung itu ditegaskannya masih membutuhkan pembuktian serta verifikasi secara lebih mendalam.

banner 468x60

“Kalau tidak keliru sekitar Rp 50 juta atau nominal tertentu begitu ya, ada permintaan uang. Jelas tindakan semacam itu sama sekali tidak dapat dibenarkan," tutur Habiburokhman pada pernyataan resminya, Selasa (3/11/2026).

Dirinya menengarai bahwa tindakan indisipliner inilah yang menjadi pemicu pemindahan tugas ketujuh aparat kepolisian tersebut.

"Apabila belakangan ini tersiar kabar mengenai beberapa polisi yang terkena mutasi, kami memperoleh informasi yang tetap perlu dipastikan kembali bahwa mereka terindikasi berbuat pelanggaran, salah satunya yakni memeras sejumlah uang kepada pihak-pihak yang diamankan ini,” ucapnya menambahkan.

Tepis Isu Intervensi

Pada momen yang sama, Habiburokhman menegaskan bantahan bahwa Partai Gerindra telah mengintervensi jajaran Polrestabes Surabaya perihal penindakan terhadap tiga kadernya ataupun pergeseran posisi personel kepolisian itu. Dirinya memastikan tidak pernah sekalipun mengontak pimpinan Polrestabes Surabaya pascakejadian berlangsung, kendati memiliki hubungan pertemanan secara pribadi.

“Semenjak operasi tangkap tangan hingga hari ini, kami tidak pernah menjalin komunikasi berbau intervensi dalam wujud apa pun kepada pihak Kepolisian Resor Kota Surabaya. Silakan diperiksa. Saya kenal baik dengan Kapolresnya, namun sama sekali tidak ada riwayat panggilan telepon kepada beliau sepanjang rentang waktu ini,” katanya dengan tegas.

Mengenai status ketiga wakil rakyat daerah yang ditangkap, Habiburokhman memaparkan bahwa jajaran Mahkamah Partai Gerindra bertindak gesit dalam melayangkan sanksi internal. Pada tanggal 6 Oktober 2026, lembaganya secara langsung melayangkan surat panggilan klarifikasi terhadap ketiga kader bersangkutan.

Tepat selang dua hari, yakni pada 8 Oktober 2026, forum Mahkamah Partai dan Majelis Kehormatan resmi mengambil keputusan untuk memberhentikan ketiganya dari keanggotaan legislatif mewakili Fraksi Gerindra.

“Ketetapan organisasi telah tuntas diterbitkan, saat ini tinggal merampungkan proses administratif pada tingkat parlemen daerah. Kami juga senantiasa mendorong prosesnya agar dirampungkan lebih cepat,” ungkapnya.

Berdasarkan penuturan Habiburokhman, Gerindra membuktikan komitmennya menindak secara tegas para anggota yang menyimpang. Di samping itu, pihaknya amat menghargai langkah penegakan disiplin yang dijalankan Polrestabes Surabaya terhadap anggotanya sendiri.

“Dengan demikian posisi persoalan ini sangat terang: Partai Gerindra sudah menjatuhkan sanksi keras kepada kader bermasalah. Di sisi lain, jajaran kepolisian Surabaya tampaknya turut menertibkan jajaran personelnya yang menyalahi prosedur aturan kedinasan,” jelasnya menyimpulkan.

Dapatkan laporan berita aktual dan tepercaya melalui saluran Berita Liputan6

Gerindra Buka Suara Terkait Mutasi Polisi yang Tangkap 3 Kadernya

7 Polisi Surabaya Penangkap 3 Anggota DPRD Gerindra Dimutasi

Survei Poltracking: Gerindra 22,9 Persen, PDIP 13,4 Persen

banner 336x280