Badan Gizi Nasional (BGN) membekukan operasional 6.100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Sudaryono menerangkan langkah penutupan sementara ini diambil akibat dapur-dapur MBG terkait mengabaikan kewajiban pelaporan pemakaian biaya operasional harian.
Ia membeberkan bahwa dari total 26.385 unit dapur MBG yang aktif, terdapat 6.100 SPPG mangkir menyetorkan laporan keuangan harian menurut aturan resmi.
"Dari 26.385 dapur, Bapak Ibu semua, hari ini ada 6.100 dapur yang tidak melaporkan laporan penggunaan dana hariannya. Ternyata, selama ini dia tidak terlalu disiplin untuk rinci-rinci," kata Sudaryono dalam acara Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Kepala BGN di Jakarta Selatan, Kamis (29/10).
Menindaklanjuti temuan tersebut, BGN langsung mengirimkan tim audit internal guna memeriksa realisasi anggaran pada dapur-dapur bermasalah itu.
Bukan hanya itu, BGN turut menyetop penyaluran dana operasional bagi SPPG yang dinilai melanggar prinsip transparansi.
"Kami terjunkan tim untuk diinvestigasi penggunaan dananya," tegas Sudaryono.
Dirinya memastikan bahwa pihak BGN enggan memberikan toleransi terhadap berbagai penyimpangan pengelola SPPG, khususnya jika ada indikasi korupsi maupun penyalahgunaan dana negara.
"Kalau ada pelanggaran pidana di situ, maka dari kepolisian, dari mana-mana kami siap untuk kita sapu semua," ucapnya menambahkan.
Kebijakan pembekuan ribuan dapur gizi ini merupakan respons langsung terhadap ketidakpatuhan administrasi keuangan.
BGN kembali menegaskan bahwa langkah audit investigasi ini sangat mendesak demi menjamin seluruh uang negara bisa dipertanggungjawabkan.








