Skema pemberian bantuan subsidi listrik menggunakan metode transfer tunai langsung segera diuji coba oleh pemerintah.
JAKARTA — Mochamad Firman Hidayat selaku Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) membeberkan agenda percontohan penyaluran subsidi listrik langsung kepada warga yang berhak. Strategi anyar ini dirancang demi mendongkrak ketepatan sasaran alokasi bantuan negara.
"Sehingga ketika misalkan ini kita mulai dengan bansos, tetapi kita juga akan mulai piloting untuk subsidi listrik," ungkap Firman pada agenda diskusi Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Firman menerangkan, rencana uji coba ini bakal diterapkan pada satu kawasan tertentu dengan memindahkan skema subsidi berbasis tarif listrik ke bentuk tunai langsung. Penyaluran dana kompensasi tersebut nantinya ditujukan khusus bagi kelompok masyarakat yang lolos kualifikasi ketat.
Berdasarkan cetak biru yang diuraikannya, tagihan listrik di area percontohan bakal diselaraskan sepenuhnya dengan tingkat harga pasar. Sebagai gantinya, warga kurang mampu akan menerima bantuan pengganti lewat pengiriman saldo langsung.
Kendati demikian, Firman belum mengumumkan rincian wilayah sasaran, jadwal pelaksanaan di lapangan, nominal dana bantuan, maupun kategori golongan pelanggan listrik penerima. Aspek operasional program percontohan tersebut saat ini masih digodok secara mendalam bersama instansi terkait.
"Jadi nanti akan ada di satu daerah harganya dikembalikan ke harga market tarif listriknya, tapi kemudian mereka akan dikasih direct transfer ke orang yang memang betul-betul membutuhkan," ucapnya menambahkan.
Dia menggarisbawahi bahwa perombakan pola subsidi sektor energi semestinya digelar secara bertahap. Transformasi kebijakan tersebut wajib mengkaji stabilitas finansial publik sekaligus kesiapan infrastruktur distribusi kompensasi tunai.
Firman menilai, perubahan nominal tarif energi yang tidak diimbangi jaring pengaman secara presisi berpotensi memperberat pengeluaran hidup rakyat. Ancaman keterpurukan finansial tersebut sangat riskan menimpa rumah tangga lapisan ekonomi bawah.
Guna mengatasi celah data, pemerintah kini menggencarkan modernisasi sistem digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos). Agenda digitalisasi ini ditujukan menjamin distribusi bantuan tepat dinikmati kalangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Melalui integrasi platform anyar itu, warga bisa mengirim pendaftaran mandiri lewat perangkat ponsel pintar. Validasi profil ekonomi dilakukan silang dengan melibatkan basis data dari delapan kementerian serta lembaga negara.
Firman memaparkan indikator verifikasi tersebut salah satunya mengidentifikasi catatan kepemilikan unit kendaraan bermotor. Berkas itu dijadikan rujukan dalam mengukur skala kelayakan ekonomi setiap calon penerima manfaat.
Tak hanya itu, publik diberikan ruang memberikan sanggahan jika hasil analisis sistem dianggap belum mencerminkan taraf hidup mereka yang sebenarnya. Fasilitas pelaporan balik ini disiapkan untuk menciptakan iklim penyaluran dana yang akuntabel dan transparan.
"Di platform ini semua orang tuh bisa melakukan sanggah dan meng-update datanya sendiri," pungkas Firman.








