Bahlil Beberkan Rencana Lembaga Anyar Pengelola Izin Sektor Migas

Posted on
banner 336x280

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan fungsi instansi anyar yang segera didirikan, yakni Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.

Pendirian badan ini ditujukan guna memotong alur birokrasi perizinan pada industri hulu minyak serta gas bumi.

banner 468x60

Lewat BUK Migas, lanjut Bahlil, seluruh administrasi perizinan bakal dilayani melalui sistem terpadu demi meringankan para kontraktor yang mengelola proyek migas domestik.

Pembentukan wadah tersebut berjalan berbarengan dengan perumusan Rancangan Undang-undang (RUU) Migas. Nantinya, ruang lingkup otoritas instansi ini secara resmi dicantumkan pada regulasi bersangkutan.

Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Migas juga dibidik selesai dalam tempo singkat. Setelah tuntas, Bahlil menyatakan pihak eksekutif siap mendiskusikannya dengan kalangan legislator DPR RI.

"Untuk di RUU yang akan kita bahas nanti DIM-nya sudah selesai sekitar 90 persen, sudah hampir 100 persen. Prinsipnya adalah badan usaha khusus ini akan diberikan kewenangan yang besar termasuk urusan perizinan," tutur Bahlil pada agenda FOREK Hulu Migas 2026 di Jakarta Pusat, Rabu (28/10).

Ia menuturkan, sebelum menduduki jabatan Menteri ESDM, dirinya sempat menjabat menteri investasi yang saban hari berdialog bersama barisan penanam modal.

Berbekal dialog intensif dengan pengusaha, Bahlil menangkap poin utama kebutuhan pemodal ialah ketetapan izin beserta ketentuan hukum yang ringkas.

Bahlil menilai, investor yang berencana mengelola wilayah kerja migas nasional selama ini terbentur prosedur birokrasi rumit akibat harus mendatangi banyak kementerian terpisah.

"Inilah yang membuat lama ini, eksplorasinya lama, izinnya lama. Nah, dengan undang-undang ini, semuanya insyaallah doakan akan terpusat semua akan di BUK, supaya satu pintu dan selesai semua urusan," papar Bahlil.

banner 336x280