Jakarta – Pimpinan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komjen Pol. Dadang Hartanto, memberikan peringatan keras untuk menindak tanpa pandang bulu seluruh pihak yang terjerat jaringan peredaran maupun penyalahgunaan zat terlarang, tanpa terkecuali personel kepolisian sendiri.
Pernyataan tersebut ia utarakan di sela peninjauan langsung di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (24/10/2026). Dadang mengungkapkan langkah represif tanpa ampun ini sepenuhnya sejalan dengan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
“Bapak Kapolri telah menginstruksikan secara gamblang bahwa langkah penegakan hukum wajib dipacu penuh, tanpa pilihan lain. Harus ada tindakan tegas. Saya menginstruksikan seluruh jajaran personel untuk tidak membuka ruang toleransi sedikit pun,” tutur Dadang.
Ia menggarisbawahi bahwa pihaknya bakal menutup rapat setiap pergerakan para pelaku sindikat narkotika, mulai kelas gembong besar, bandar skala kecil, distributor, hingga pengedar eceran, agar tidak leluasa bergerak di wilayah hukum Nusantara, terutama area DKI Jakarta. Sanksi berat serupa dipastikan membayangi setiap aparat yang terbukti ikut bermain kotor dalam jaringan narkotika.
“Dari level gembong besar, pemilik modal kecil, pengedar, hingga pengecer, sebaiknya berhenti. Jangan pernah mencoba bermain-main di tanah air, khususnya di penjuru Jakarta, karena kalian dipastikan berhadapan langsung dengan saya,” tegasnya.
Dadang turut mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu membangun komitmen nyata memutus rantai perdagangan gelap narkoba pada lingkungan masing-masing, terkhusus wilayah ibu kota, termasuk pada jajaran anak buah di internal kepolisian.
Ia menambahkan, visi dedikasi ‘Kerja Melayani Jakarta’ wajib dijadikan fondasi utama aparat dalam bersinergi merangkul publik demi menuntaskan bahaya peredaran zat mematikan ini.
“Peringatan ini berlaku nyata bagi anggota kepolisian. Setiap aparat yang nekat bermain-main dengan urusan narkotika jelas akan berhadapan dengan saya sendiri,” lanjutnya memperingatkan.
Lebih lanjut diungkapkan Dadang, kepolisian resor ibu kota kini telah memetakan beberapa titik krusial di kawasan Jakarta yang terindikasi kuat menjadi episentrum transaksi peredaran sekaligus pemakaian narkoba.
“Fokus penanganan utama kami tetapkan lebih dulu pada tiga lokasi sentral yang ke depan terus berkembang: Kampung Bahari, Boncos, serta Kampung Ambon. Kawasan-kawasan ini telah lama dikenal luas, tempat banyak orang berkunjung guna mengonsumsi barang haram,” ucap Dadang memaparkan.
Meski berbagai aksi penindakan hukum gencar dilaksanakan petugas, ia mengakui hasil di lapangan masih mengalami pasang surut secara fluktuatif. Berangkat dari kenyataan tersebut, korps kepolisian menyambut positif strategi pemberantasan berlapis yang menggabungkan operasi hukum lewat jalan penyelesaian komprehensif.
Operasi hukum terhadap rantai distribusi obat-obatan terlarang dipandang wajib diselaraskan dengan pembenahan tatanan sosial warga dan pengangkatan kualitas taraf hidup warga setempat. Pada akhirnya, perpaduan intervensi tersebut ditargetkan dapat menghadirkan peningkatan kesejahteraan nyata bagi masyarakat sekitar.
“Sebagaimana disampaikan Mendagri bersama Menteri Perumahan sebelumnya, penindakan semata tentu belum tuntas. Karena itu diperlukan penataan sosial serta penaikan derajat kehidupan warga di kawasan ini demi mencapai kesejahteraan, di mana salah satu wujud sentuhannya menyasar sektor perumahan,” terangnya.
Dadang meyakini penuh bahwa perpaduan kebijakan integratif ini sanggup memecahkan aneka persoalan kemasyarakatan, memberangus peredaran narkoba, sekaligus mendongkrak kebangkitan wilayah Kampung Ambon ke arah yang jauh lebih aman dan bermartabat.
“Maka dari itu saya sangat optimis bahwa apabila seluruh persoalan ini kita bereskan secara terpadu dan menyeluruh, wilayah Kampung Ambon bakal mengalami lompatan kemajuan yang sangat signifikan,” pungkasnya mengakhiri.






