Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mendorong kelanjutan reformasi bursa saham domestik serta penguatan penegakan hukum atas dugaan kecurangan setelah munculnya ancaman penurunan status pasar modal Indonesia oleh pihak Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Usulan tersebut diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto saat pertemuan bersama jajaran menteri bidang perekonomian yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu menegaskan bahwa regulator telah memiliki payung regulasi memadai untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran. Ia menilai pembenahan yang pernah disampaikan otoritas pasar modal harus konsisten diterapkan demi meningkatkan tata kelola bursa.
"Mengenai MSCI, kita memberi saran untuk melanjutkan reformasi pasar modal yang memang sudah dijalankan dan melanjutkan enforcement oleh regulator yang memang juga sudah diumumkan, karena undang-undang kita memang sudah memberikan ruang untuk melakukan langkah-langkah yang tegas terkait itu," tutur Mari dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).
Pada kesempatan serupa, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengonfirmasi bahwa isu terkait MSCI telah dibahas bersama Kepala Negara. Meski demikian, Luhut tidak memaparkan perincian instruksi Presiden Prabowo ataupun strategi lanjutan mengenai persoalan bursa efek tersebut.
"Kemudian juga mengenai MSCI kita juga tadi laporkan (ke Presiden Prabowo)," ucap Luhut.
MSCI sebelumnya mengumumkan konsultasi publik per 15 Oktober 2026 mengenai rencana reklasifikasi pasar modal Indonesia, dari status pasar berkembang (emerging market) menuju pasar mandiri (standalone market). Penetapan keputusan akhir diagendakan paling lambat pada 30 Juni 2027 mendatang.
Penyedia indeks global itu menilai pembenahan bursa saham nasional belum memperlihatkan perkembangan konsisten. MSCI menggarisbawahi minimnya transparansi kepemilikan saham, indikasi transaksi terkoordinasi, dan ketiadaan bukti penegakan ketentuan hukum yang dinilai memberi dampak nyata jangka panjang.
Pihak MSCI menyatakan rencana penyesuaian kategori pasar modal ini dapat dievaluasi ulang jika otoritas memperlihatkan perbaikan nyata atas tata kelola serta efisiensi fungsi pasar.
Kabar tersebut langsung memicu sentimen negatif luar biasa di bursa saham domestik. Laju IHSG tertekan hingga merosot 11,57 persen menuju level 5.185 pada sesi penutupan Jumat (16/10), terpangkas 678,67 poin dari perdagangan hari sebelumnya.
Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat memberlakukan pembekuan perdagangan sementara selama 30 menit lantaran indeks acuan melemah melebihi 8 persen saat awal transaksi.
Hingga kini posisi pasar modal Indonesia belum mengalami pergeseran status mengingat tahapan konsultasi MSCI masih berjalan resmi.








