Jakarta, CNBC Indonesia – Rencana penerapan sistem digital untuk perlindungan sosial (perlinsos) berskala nasional terus disiapkan pemerintah. Kendati demikian, tingkat keterlibatan masyarakat masih menjadi tantangan besar lantaran pendaftaran baru mencakup sekitar 9,29 juta kepala keluarga (KK) dari keseluruhan target 96 juta KK se-Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menuturkan, sampai periode terkini catatan pendaftaran Perlinsos menyentuh 9.294.281 KK atau persentasenya berkisar 9,68% dari keseluruhan 96.044.487 KK. Di sisi lain, tercatat ada 707.308 individu yang bergabung menjadi Agen Perlinsos.
Akan tetapi, tingkat keaktifan agen yang memberikan bimbingan kepada warga baru tercatat 39,06%. Situasi tersebut kini menjadi evaluasi utama yang mesti dibenahi oleh pihak regulator sebelum sistem digitalisasi Perlinsos ini diimplementasikan secara menyeluruh di Tanah Air.
Agenda evaluasi ini mengemuka saat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) diselenggarakan di Jakarta, Jumat (16/10/2026). Forum ini menindaklanjuti instruksi Presiden terkait percepatan pembaruan tata kelola perlindungan sosial supaya lebih adil serta akurat sasaran.
"Kita ingin memastikan bahwa transformasi pemerintahan digital benar-benar menghadirkan pelayanan yang mudah, terintegrasi, aman dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ungkap Rini lewat pernyataan tertulis resminya, dikutip Selasa (20/10/2026).
Sosok yang memegang amanat sebagai Wakil Ketua I KPTDP ini menekankan implementasi digitalisasi Perlinsos membutuhkan lebih dari sekadar kesiapan infrastruktur komputasi. Sinergi kementerian/lembaga bersama pemda, aparatur sipil negara (ASN), jajaran TNI, Polri, serta masyarakat luas sangat dibutuhkan agar akses bantuan menyentuh setiap lapisan penerima manfaat.
Rini menyampaikan, penyelarasan langkah pusat dan daerah harus ditingkatkan guna menjangkau pendaftaran di seluruh penjuru kabupaten/kota. Fungsi Agen Perlinsos serta keterlibatan aktif ASN juga mesti dimaksimalkan guna memfasilitasi publik, khususnya kalangan rentan.
Pemerintah sekaligus memacu kemudahan pendaftaran secara mandiri bersamaan dengan penguatan kapasitas pemerintah provinsi dalam mengelola proses pendaftaran hingga penanganan sanggahan. Khusus warga yang mengalami hambatan digital, tindakan proaktif jemput bola wajib dijalankan bagi para lansia, kaum difabel, serta penduduk pedalaman.
Edukasi informasi publik juga menjadi perhatian khusus Rini agar pemahaman warga sejalan dengan konsep registrasi.
"Komunikasi publik harus dilakukan secara jelas agar masyarakat memahami bahwa registrasi tidak secara otomatis menetapkan seseorang sebagai penerima bantuan sosial," jelasnya.
Menyongsong peresmian nasional, ajang Perayaan Gerakan Nasional Peduli Tetangga dituntut tidak menjadi kegiatan seremonial belaka. Momentum ini diharapkan memamerkan progres konkret, teladan pendampingan warga yang sukses, hasil ketercapaian valid, dan kebulatan tekad menjaga kesinambungan program.








