Model kemitraan pemerintah bersama sektor swasta diangkat menjadi alternatif sumber pendanaan proyek daerah.
LOMBOK — Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengimbau segenap jajaran pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memanfaatkan skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) guna menopang pendanaan infrastruktur lokal. Arahan ini ditegaskan pada forum Asistensi Pelaksanaan KPDBU Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat bertempat di Hotel The Jayakarta, Lombok, Kamis (17/9/2026).
Agenda tersebut diselenggarakan untuk memperkuat kapasitas sekaligus kesiapan aparatur daerah dalam menyaring serta merancang proyek-proyek fisik potensial melalui mekanisme KPDBU.
Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Teguh Narutomo, mengutarakan wilayah NTB menyimpan potensi investasi masif, mencakup keberadaan enam bendungan proyek strategis nasional, kawasan KEK SAMOTA, serta agenda hilirisasi tambang. Berbagai peluang strategis ini menuntut kesiapan fasilitas publik, terutama di sektor pelayanan dasar.
“Optimalisasi manfaat investasi membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengembangkan skema pembiayaan yang tepat dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah,” kata Teguh.
Dirinya memaparkan, pada skema KPDBU mitra korporasi berperan membangun serta mengelola fasilitas, sedangkan pemerintah daerah menyalurkan pendanaan menurut ketersediaan mutu layanan sesuai standar baku.
“Pelaksanaan KPDBU tetap harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan prinsip disiplin fiskal. Meskipun mekanisme pembayarannya memiliki karakteristik yang berbeda dengan pembiayaan melalui pinjaman daerah, komitmen availability payment tetap perlu diperhitungkan sebagai kewajiban pembayaran jangka panjang yang dapat memengaruhi ruang fiskal daerah,” ucapnya memperingatkan.
Teguh turut memacu Pemprov NTB memimpin koordinasi lintas kabupaten/kota guna merumuskan pipeline proyek KPDBU bersama, termasuk mengeksplorasi penataan sarana Penerangan Jalan Umum (PJU) lewat gerakan “Nusa Tenggara Barat Terang”.








