Cegah Perundungan di Sekolah Rakyat, Mensos Saifullah Yusuf Rancang Prosedur Khusus

Posted on
banner 336x280

Kementerian Sosial di bawah kepemimpinan Saifullah Yusuf sedang menyusun serangkaian petunjuk teknis beserta mekanisme penanganan ketat guna membendung aksi perundungan, tindak kekerasan, serta bibit intoleransi pada ekosistem Sekolah Rakyat.

SEMARANG – Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan bahwa jajarannya bergerak cepat mematangkan strategi preventif demi menyetop segala bentuk intimidasi maupun kekerasan antarsiswa di Sekolah Rakyat. Regulasi serta panduan terperinci sengaja dirancang agar institusi pendidikan tersebut terbebas dari sejumlah tindakan menyimpang yang ia labeli sebagai pelanggaran fatal atau dosa besar dalam dunia belajar.

banner 468x60

"Ada beberapa pedoman buat para tenaga kependidikan di sekolah rakyat. Pedoman-pedomannya ada dan juga kita memiliki prosedur untuk mencegah beberapa hal yang kita anggap sebagai dosa besar di lingkungan pendidikan," ucap tokoh yang akrab dipanggil Gus Ipul tersebut saat berada di Kota Semarang pada Sabtu malam.

Pernyataan penting itu ia sampaikan di sela agenda Dialog Penguatan dan Penjangkauan Sekolah Rakyat dan Perlindungan Sosial yang berlangsung di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kota Semarang. Gus Ipul menguraikan bahwa tindakan terlarang yang masuk dalam kategori dosa besar tersebut mencakup aksi perundungan, penganiayaan jasmani, pelecehan seksual, sampai sikap intoleran antarindividu.

Sanksi Pemecatan Terhadap Pegawai yang Melanggar

Gus Ipul memberikan peringatan keras bahwa aturan disiplin tanpa kompromi bakal dijatuhkan kepada aparatur maupun pegawai sekolah yang berani melanggar ketentuan itu. "Kalau itu dilakukan oleh tenaga kependidikan, misalnya dilakukan kepala sekolah, guru, atau wali asrama, wali asuh. Kalau ada bukti kita langsung berhentikan, dan sudah ada itu yang langsung kita lakukan," tuturnya secara gamblang.

Kendati demikian, pendekatan yang diterapkan tentu berlainan apabila pelaku tindakan perundungan berstatus anak di bawah umur yang merupakan sesama murid. Menurut penuturannya, peserta didik yang bersangkutan tidak serta-merta didepak atau dikeluarkan dari institusi pendidikan, melainkan diprioritaskan untuk mengikuti tahapan rehabilitasi moral dan psikologis.

Mensos juga menerangkan bahwasanya proses seleksi calon murid Sekolah Rakyat sama sekali tidak menitikberatkan pada perolehan nilai maupun tes kemampuan akademis, melainkan bersandar mutlak pada verifikasi kondisi ekonomi keluarga prasejahtera. "Jadi, dijangkau berbasis data. Tidak ada tes akademik. Selama memenuhi syarat, setelah dilakukan dialog dengan orang tuanya atau keluarganya, maka diteruskan untuk bisa sekolah di sekolah rakyat," papar pria kelahiran Pasuruan tersebut.

Keragaman Kondisi Siswa Menuntut Perhatian Ekstra Selama MPLS

Pola perekrutan sosial tersebut menjadikan latar belakang para murid yang berkumpul di Sekolah Rakyat sangat majemuk. Gus Ipul tidak menampik adanya sebagian murid yang masuk kategori rentan karena memiliki riwayat traumatik sebagai penyintas kekerasan ataupun sempat terjerumus pada dinamika lingkungan pergaulan yang keliru.

Kondisi riil inilah yang membuat periode orientasi murid baru atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bertransformasi menjadi momen yang amat menentukan. "Maka di awal-awal pembelajaran atau MPLS itu masa-masa yang krusial di sekolah rakyat. Nah, wali asuh, wali asrama, kepala sekolah, dan guru ini berusaha untuk mencoba memberikan bimbingan dan pendampingan," sebut Gus Ipul menjelaskan peran penting pendidik.

Menanggapi terjadinya perselisihan berujung penganiayaan antarmurid di Sekolah Rakyat cabang Kabupaten Pati, Mensos menegaskan bahwa timnya terus melakukan langkah mitigasi serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna menuntaskan masalah secara adil. "Itu sedang dimitigasi, mungkin ada kesalahpahaman atau mungkin ada hal-hal yang tidak terpantau oleh tenaga pendidikan di sana," kata mantan Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut.

Pihak kementerian pun telah membangun saluran dialog secara langsung dengan pihak keluarga, baik orang tua korban maupun wali pelaku. Gus Ipul berjanji peristiwa kelam ini bakal dijadikan bahan evaluasi mendalam supaya penanganannya tetap mengacu pada koridor regulasi resmi. Sebelumnya, seorang siswa kelas 10 di Sekolah Rakyat Kabupaten Pati dilaporkan menjadi sasaran pengeroyokan oleh belasan rekannya sendiri akibat tuduhan mengambil sabun pembersih muka, hingga korban menderita luka fisik dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

banner 336x280