Jakarta – Sudaryono selaku Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penegasan kuat bahwa unit penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) diharuskan mengantongi lisensi kebersihan serta higienitas. Kurang lebih sebanyak 1.200 lokasi masak yang terbukti belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) saat ini telah dihentikan operasionalnya dan berpeluang dibubarkan secara permanen bila pengelola enggan melakukan pembenahan.
“Pihak kami langsung menghentikan operasional seluruh dapur tanpa kepemilikan SLHS. Ada sekitar 1.200 unit tambahan tanpa sertifikasi tersebut yang akhirnya ditutup,” tutur Sudaryono setelah menuntaskan agenda rapat dengar pendapat bersama jajaran Kepala BPOM dan Komisi IX DPR RI pada Kamis (17/9/2026).
Aturan ketat ini berlaku menyeluruh bagi unit kuliner yang mangkir mendaftar, dinyatakan gugur uji sertifikasi, ataupun pihak yang permohonannya masih tertahan dalam birokrasi verifikasi SLHS. Seluruhnya bakal ditangguhkan sampai seluruh kelengkapan dokumen sah terselesaikan.
“Entah tidak mendaftar, sudah registrasi namun gagal, maupun sedang diproses, statusnya kami suspend sampai seluruh poin SLHS dipenuhi,” jelasnya menambahkan.
Menurut Sudaryono, kelengkapan berkas SLHS semata-mata adalah pondasi awal untuk menjamin mutu pengolahan makanan pada rantai produksi MBG aman dikonsumsi. Di luar hal itu, pihak penyedia wajib menyelaraskan standarisasi lanjutan, mulai kapabilitas juru masak hingga ketatnya manajemen rantai distribusi.
“Izin SLHS sebatas prasyarat mendasar. Masih ada koordinasi lanjutan bersama BPOM mengenai bimbingan teknis penanggung jawab dapur, pemahaman protokol HACCP, alur logistik bahan baku, hingga penataan alur suplai santapan siap saji,” paparnya.
Pada kesempatan serupa, pemantauan menyeluruh terus digencarkan BGN ke sentra-sentra produksi. Berdasarkan audit terkini, terdapat kisaran 13.000 sampai 14.000 fasilitas yang berhasil melampaui tolok ukur kelayakan, sementara sisa fasilitas lainnya masih menjalani tahapan inspeksi intensif.
“Fasilitas yang lolos uji kelayakan sekitar 13 ribuan lebih hingga 14.000 unit. Adapun separuh dari total keseluruhan sisanya masih terus kami telusuri,” imbuh Sudaryono.
Peluang Restrukturisasi Sebelum Ditutup Permanen
Bagi pengelola yang masih di bawah standar, BGN tetap menawarkan ruang pembinaan sepanjang periode sanksi penangguhan berjalan. Kendati demikian, fasilitas yang membandel dipastikan kehilangan izin kerja sama untuk seterusnya.
“Jika tak lolos kualifikasi langsung kena suspend. Bila tak kunjung dirapikan, penutupan permanen langsung dijatuhkan,” tandasnya lugas.
Selain fasilitas fisik, BGN turut menyortir kecakapan personalia di tempat pengolahan pangan. Manajer unit beserta juru racik yang dipandang tidak memenuhi kualifikasi kerja bakal dihentikan seketika.
“Tenaga pengelola, manajer dapur, maupun tim dapur yang tidak kompeten langsung disingkirkan dari sistem,” pungkasnya.
Akses pembaruan info valid dan tepercaya seputar kebijakan pangan nasional.








