Jakarta, CNBC Indonesia – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung memusnahkan beragam komoditas asal Malaysia pada Jumat (2/10/2026). Langkah tegas ini diambil lantaran semua barang sitaan di Satuan Pelayanan Karantina Bandara Internasional Radin Inten II tersebut gagal melengkapi dokumen persyaratan resmi.
Mengacu pada regulasi perkarantinaan, berbagai barang bawaan dari luar negeri dilarang masuk sembarangan demi membendung potensi penyebaran hama berbahaya. Sejumlah komoditas yang dilarang itu meliputi produk hewani semacam bakso, daging, kerupuk kulit, ikan, serta cumi kering, hingga aneka olahan nabati seperti buah-buahan dan biji.
Pada area kedatangan penumpang internasional dari Malaysia, petugas mendapati muatan bakso, sosis, kerupuk, cumi, ikan asin, telur ayam, kentang segar, sampai bawang bombay.
Selain itu, petugas juga mengamankan produk bermasalah pada rute keberangkatan internasional berupa biji pinang kering, jeruk, jengkol, serta ikan asin kering. Eksekusi pemusnahan ini krusial demi menangkal masuk, keluar, maupun meluasnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayang menerangkan temuan tersebut membuktikan ancaman biosekuriti bukan hanya datang lewat komoditas skala kargo besar, melainkan bawaan kecil para pelancong tetap berisiko membawa wabah penyakit jika menyalahi aturan.
Donni menggarisbawahi bahwa penjagaan ketat pada pintu gerbang perbatasan berfungsi sebagai benteng terdepan dalam menjaga keanekaragaman hayati nusantara. Warga yang hendak bepergian lintas negara sangat diimbau senantiasa melaporkan barang bawaan mereka, baik berupa hewan, ikan, tanaman, bibit, ataupun produk olahannya.
"Prinsipnya adalah mencegah lebih awal. Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan barang bawaan berupa hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya kepada petugas karantina sebelum dilalulintaskan," tegas Donni, dikutip melalui portal resmi Badan Karantina Indonesia, Minggu (4/10/2026).








