PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memangkas jumlah unit usahanya dari semula 41 menjadi tersisa 24 entitas melalui agenda perampingan korporasi menuju tahun 2026.
Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN yang juga menjabat COO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa perampingan ini merupakan langkah pembuka sebelum perseroan merombak model bisnis.
"Transformasinya masih panjang, tapi dimulai dari streamlining dulu, abis itu baru kita masuk ke proses menata bisnis model kita menjadi benar," kata Dony dalam pernyataan resmi di Jakarta, Senin (28/9).
Sebanyak 17 perusahaan menjadi target dalam agenda efisiensi ini. Dari daftar tersebut, 11 anak usaha telah menuntaskan aksi korporasi, sedangkan enam entitas lain ditargetkan tuntas maksimal pada 31 Desember 2026.
Penyederhanaan ini dijalankan lewat berbagai metode, mencakup penggabungan usaha, konsolidasi internal, pelepasan aset atau divestasi, hingga pembubaran unit.
Langkah restrukturisasi Pelindo bukan hanya berfokus pada kuantitas anak perusahaan, melainkan juga menyentuh tata kelola operasional grup.
Pelindo merombak sistem kepemimpinan induk dari format strategic holding menuju mekanisme active management.
Lewat pendekatan anyar ini, induk usaha bakal terjun lebih intensif mengawasi jalannya lini operasional kunci. Batasan tugas induk, kantor regional, jalur layanan, maupun entitas bisnis juga bakal dipertajam.
Dony mengungkapkan agenda pembaruan besar ini terealisasi berkat penyelarasan di bawah naungan Danantara.
"Pilihan untuk melakukan transformasi ini adalah pilihan yang sangat tepat. Sekarang konsolidasi dengan adanya Danantara ini semua menjadi mungkin dilakukan," ujar Dony.
Usai restrukturisasi entitas tuntas, Pelindo akan segera memproses penataan ulang model bisnisnya.
Inisiatif ini dirancang agar susunan korporasi Pelindo kian terintegrasi, ramping, sekaligus menegaskan peran strategis masing-masing unit usaha dalam ekosistem Pelindo Group.








