Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi memperluas jalinan kemitraan internasional bersama tiga negara melalui pengesahan Perjanjian Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (PBVDD). Tiga mitra bilateral baru tersebut mencakup Lebanon, Saint Vincent dan Grenadines, serta Republik Dominika.
Kesepakatan bilateral ini disahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono saat menghadiri agenda High-Level Week Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9/2026).
"Tanda tangan perjanjian bebas visa paspor diplomatik dan dinas dengan tiga negara : Libanon, Saint Vincent dan Grenadines serta Republik Dominika," demikian keterangan dari akun media sosial resmi Sugiono, @paksoegi.
Langkah strategis ini diambil guna mempermudah mobilitas para aparatur negara sekaligus memperlebar jalan bagi pendalaman relasi diplomatik Indonesia bersama ketiga negara sahabat itu.
Pihak Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa implementasi aturan tersebut dirancang tidak cuma menyasar kelancaran arus perjalanan dinas pejabat. Regulasi ini sekaligus diarahkan sebagai fondasi peningkatan kerja sama sektoral serta perintis terbukanya kemudahan bebas visa yang lebih komprehensif bagi publik luas Indonesia nanti.
Terkait Lebanon, nota kerja sama disahkan Menlu Sugiono bersama Menteri Luar Negeri dan Emigran Lebanon Yousef Raggi. Pertemuan mereka turut menyinggung berbagai isu strategis, dari kemitraan bidang ekonomi, proyek pembangunan, sampai dinamika kawasan Timur Tengah, khususnya krisis di Palestina.
Kemitraan dengan Saint Vincent dan Grenadines juga dikukuhkan via kesepakatan sejenis. Penandatanganan PBVDD dijalankan Sugiono berdampingan dengan Menteri Luar Negeri, Perdagangan Luar Negeri, Investasi Asing, dan Urusan Diaspora Saint Vincent dan Grenadines Dwight Fitzgerald Bramble.
Dialog kedua menteri tersebut tak sekadar berfokus pada kemudahan perjalanan dinas, melainkan mencakup peluang kolaborasi sektor riil. Bidang utama yang disorot adalah penguatan kapabilitas dalam diversifikasi produk olahan berbahan baku buah mangga serta sukun.
Di samping itu, Indonesia memperdalam koneksi ekonomi bersama Republik Dominika lewat ratifikasi PBVDD oleh Sugiono dan Menteri Luar Negeri Republik Dominika Víctor Orlando Bisonó Haza.
Bagi kalangan masyarakat biasa, ketentuan ini belum membebaskan visa bagi pemilik paspor reguler. Kendati demikian, kemudahan diplomatik ini menjadi pijakan awal pemerintah demi membuka jalan menuju kebijakan bebas visa perjalanan yang lebih menyeluruh pada masa mendatang.
"Terima kasih Menlu Libanon Yousef Raggi, Menlu St Vincent & Grenadines Dwight Fitzgerald Bramble, Menlu Republik Dominika Victor Orlando Bisono Haza," pungkas Sugiono.








